Lampung Timur (Matarajawali.id)- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana melakukan pengadaan mobil dinas baru bagi Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun Anggaran 2026 dengan nilai fantastis.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), Sekretariat Pemkab Lampung Timur mengalokasikan Rp1,62 miliar untuk belanja kendaraan dinas kepala daerah dan Rp955,4 juta untuk wakil kepala daerah. Selain itu, terdapat pula anggaran belanja sewa kendaraan penumpang sebesar Rp1,21 miliar serta sewa kendaraan angkutan barang senilai Rp186,8 juta.
Rencana ini menuai sorotan karena dilakukan di tengah beban pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah dilakukan dan harus dilunasi melalui APBD. Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat.
Hingga berita ini dimuat, Rabu (22/4/2026), Sekretaris Daerah Lampung Timur, Rustam Effendi, belum dapat dikonfirmasi terkait urgensi pengadaan kendaraan mewah tersebut di tengah seruan efisiensi oleh pemerintah pusat. (Nainggolan)







