Ketua DPRD Metro Pilih Menunggu Data TAPD

Foto: Ketua DPRD Ria Hartini. (Ist)

Metro (Matarajawali.id)- Rapat evaluasi pembangunan tahun 2026 antara DPRD Kota Metro dan Pemerintah Kota Metro berakhir tanpa arah yang jelas. Meski berlangsung selama lima jam, Rabu (1/4/2026), forum tersebut tak menghasilkan satu pun kesimpulan, memperlihatkan sikap pasif DPRD dalam menyikapi jalannya pemerintahan.

Rapat yang digelar di ruang pimpinan DPRD sejak pukul 11.00 hingga 16.00 WIB itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso beserta jajaran. Namun, momentum penting untuk menguliti pelaksanaan anggaran justru terlewat tanpa keputusan berarti.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, memilih untuk tidak memberikan sikap tegas. Ia berdalih masih menunggu laporan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum menyampaikan pandangan DPRD.

“Kami masih menunggu laporan dari TAPD. Mungkin dua sampai tiga hari ke depan baru bisa kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan DPRD. Pasalnya, rapat evaluasi yang seharusnya menjadi ruang kritik dan kontrol terhadap eksekutif malah berakhir tanpa sikap, dengan alasan klasik: belum ada data.

Lebih jauh, dalam polemik pinjaman daerah sebesar Rp20 miliar yang ramai disorot publik, Ria juga mengaku DPRD belum memegang rincian penggunaan anggaran tersebut. Kondisi ini semakin memperlihatkan lemahnya posisi legislatif dalam mengakses dan mengawal kebijakan keuangan daerah.

“Kami belum menerima data, rincian, ke mana saja anggaran itu digunakan. Kami hanya diberi tahu bahwa Pemkot sudah meminjam Rp20 miliar,” tegasnya.

Situasi ini memunculkan kritik bahwa DPRD terkesan hanya menjadi penonton dalam proses pengambilan kebijakan strategis. Alih-alih menuntut transparansi sejak awal, DPRD justru terlihat menunggu dan bergantung pada informasi dari eksekutif.

Di tengah sorotan tersebut, Ria juga membantah adanya pengusiran awak media. Ia menyebut rapat tertutup dilakukan karena DPRD belum memiliki bahan untuk disampaikan ke publik. Namun alasan itu dinilai semakin menguatkan kesan bahwa dewan belum siap menjalankan fungsi keterbukaan informasi.

Selain itu, ia mengakui bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif belum berjalan optimal. Kondisi ini diduga menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya hasil evaluasi pembangunan.

Alih-alih menunjukkan ketegasan, Ketua DPRD justru kembali menekankan sikap menunggu. DPRD berjanji akan berbicara setelah data diterima, tanpa kepastian langkah konkret untuk mendorong percepatan transparansi.

Dengan kondisi ini, publik pun dipaksa bersabar, sementara DPRD yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan justru belum mampu menunjukkan sikap tegas terhadap jalannya pemerintahan Kota Metro. (ars)

BAGIKAN