Soal Desakan Mundur Pj Sekda Kusbani, Wali Kota Metro: Semua Ada Aturannya

Foto: Soal Desakan Mundur Pj Sekda Kusbani, Wali Kota Metro: Semua Ada Aturannya. (Ist)

Metro (Matarajawali.id) – Seruan agar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Metro, Kusbani, mundur dari jabatannya tengah ramai diperbincangkan dan viral di berbagai platform media sosial, Senin (9/3/2026).

Seruan tersebut diketahui bermula dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Metro yang meminta Penjabat (PJ) Sekda Kota Metro untuk mengundurkan diri dari jabatan yang saat ini diembannya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, akhirnya buka suara terkait desakan dari sejumlah pihak yang meminta Penjabat Sekda Metro, Kusbani, mundur dari jabatannya.

Menurut Bambang, setiap keputusan terkait jabatan pemerintahan memiliki aturan dan mekanisme yang harus diikuti.

“Semua itu ada aturannya dan mekanismenya. Terkait persoalan ini tidak bisa langsung ditanggapi begitu saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pemberhentian pejabat tidak dapat dilakukan secara langsung hanya berdasarkan permintaan dari pihak tertentu.

“Semua ada prosedurnya dalam pemberhentian. Tidak bisa langsung diberhentikan. Untuk mekanismenya bisa ditanyakan juga ke pihak Provinsi,” jelasnya.

Bambang kembali menegaskan bahwa setiap kebijakan dalam pemerintahan harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya tegaskan kembali, semua memiliki aturan. Tidak bisa hanya berdasarkan permintaan dari pihak tertentu,” pungkasnya. (ars)

BAGIKAN