Lampung Timur (Matarajawali.id)- Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI melakukan pengawasan pembangunan Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi Institut Agama Islam Negeri Metro (IAIN METRO), yang saat ini menjadi UIN Jurai Siwo Lampung.
Inspektur V Itjen Kemenag Muhamad Iqbal menyampaikan, pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi UIN Jurai Siwo Lampung guna memastikan pemanfaatan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tepat sasaran dan akuntabel.
Muhamad Iqbal menegaskan bahwa pengawasan dilakukan sejak tahap awal pelaksanaan proyek untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kontrak,” ujar Iqbal (dilansir situs Itjen Kemenag RI)
Ia mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dana SBSN harus dikelola secara transparan dan menghasilkan bangunan yang berkualitas,” ujarnya.
Iqbal juga menyampaikan bahwa melalui pengawasan ini, Inspektorat V mendorong satuan kerja agar lebih tertib dalam administrasi, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengelolaan aset setelah pembangunan selesai.
Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen administrasi, kesesuaian kontrak, serta peninjauan fisik Gedung Laboratorium Terintegrasi seluas sekitar 5.000 meter persegi yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Supendi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi
Institut Agama Islam Negeri Metro (IAIN METRO) membenarkan, kunjungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI ke lokasi atas permintaannya melalui berkirim surat ke Kemenag RI.
“Kami yang minta dengan bersurat ke Irjen untuk Reviu dan Pemantauan,” singkatnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu ramai pemberitaan dibeberapa media terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Terintegrasi IAIN METRO.
Dalam pemberitaan tersebut menyoroti terkait molornya waktu pekerjaan pembangunan dan adanya material pasir yang digunakan bercampur lumpur.
Kemudian terkait para pekerja di ketinggian tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) atau mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Gedung Laboratorium Terintegrasi tersebut dibangun dalam dua tahap dengan total anggaran sebesar Rp63.053.069.000,00 yang bersumber dari SBSN Tahun 2025–2026.
Tahap I dilaksanakan pada Tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp45.737.161.000,00 dan masa pelaksanaan selama 160 hari kalender.
Tahap II dilaksanakan pada Tahun 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp17.315.908.000,00 dan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Pembangunan gedung tersebut dilaksanakan oleh PT Lince Romauli Raya. (Nainggolan).







