Habiskan 1,9 Milyar, Pemeliharaan Jalan Bumi Jawa-Tanjung Kesuma Terkesan Asal Jadi

Lampung Timur (Matarajawali.id)-
Pekerjaan pemeliharaan berkala jalan ruas Bumi Jawa- Tanjung Kesuma yang menelan anggaran Rp.1.959.006.862,73 terkesan asal-asalan.

Kualitas pengerjaan jalan yang baru selesai dikerjakan satu minggu yang lewat tersebut terlihat jelas “asal jadi” karena ketebalan aspal yang sangat tipis dan kurang pemadatan serta bergelombang.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan pada Senin 29 Desember 2025, bahwa pekerjaan yang menghabiskan anggaran hampir 2 Milyar tersebut dilaksankan 5 titik atau section disepanjang ruas jalan Bumi Jawa-Tanjung Kesuma.

Pekerjaan Section 1 dengan panjang 175 meter, Pekerjaan Section 2 dengan panjang 250 Meter, Pekerjaan Section 3 dengan panjang 50 meter, Pekerjaan Section 4 dengan Panjang 680 meter dan Pekerjaan Section 5 dengan panjang 268 meter dengan lebar jalan 4,5 meter.

Pekerjaan di setiap section hampir sama ketebalan aspalnya yaitu dikisaran 1 sampai 2 centimeter.
Ketebalan lapisan aspal terlihat variatif berkisar antara 1 sentimeter hingga 2 sentimeter, serta bergelombang.

Salah satu warga setempat mengaku bersyukur atas adanya perbaikan jalan yang telah dilakukan.
Namun masyarakat merasa heran karena perbaikan jalan seolah-olah dipilih jalan yang belum rusak parah. Banyak disepanjang jalan ini yang rusak parah tapi dibiarkan, yang rusak ringan malah itu yang diperbaiki,” ungkap Baherman.

Masih dikatakan, bukannya kita masyarakat tidak bersyukur atas adanya perbaikan jalan ini, tapi dengan jumlah anggaran yang ada di plang proyeknya tersebut tidak sebanding dengan kualitas pekerjaannya.
Kita lihat saja ketebalan aspalnya, ada yang terlihat tipis dan kurang padat. Kita bisa pastikan pekerjaan ini gak akan bertahan lama sudah rusak kembali,” ungkapnya dengan nada kesal.

Ketidaksesuaian ketebalan aspal hingga kurangnya pemadatan dapat terjadi karena diduga ada pembiaran dari petugas pengawas eksternal maupun dinas terkait yaitu mulai dari konsultan Pengawas maupun pegawai teknis dari Dinas terkait yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.
Kalau pengawasan dilakukan dengan ketat maka pihak kontraktor tidak akan melaksanakan pekerjaan asal-asalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait mengenai dugaan kualitas pengerjaan yang tidak sesuai tersebut.

Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Polres Lampung Timur dan Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), untuk dapat segera jemput bola dan melakukan pemeriksaan atau pengecekan di setiap proyek yang terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang telah dibuat dalam kontrak kerja.

BAGIKAN