Gowa (matarajawali)– Kepala Desa (Kades) Ujung Bulu berinisial MS beserta Kadusnya HZ dan Warganya, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad (53) , warga Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu Gowa. Pada Hari Rabu (3/02/2021) lalu.
Kronologis kejadian, pada hari Rabu, tanggal 3/2/2021, lokasi kejadian Kayu Colo, Desa Ujung Bulu. bermula pada saat saudara maro (pelaku 1)bertanya ke pada muhammad (Korban) kenapa tidak ke pengadilan lagi, di jawab sama muhammad, saat ini saya tidak sempat.
Kemudian langsung pelaku pertama melakukan pemukulan tepat di kepala 1 kali, pelaku kedua mangsa memukul juga di kepala, kemudian langsung di bantu oleh kepala Desa (Kades) Ujung Bulu Mansyur Bin Muhammad bak preman langsung melakukan pengeroyokan secara bertubi-tubi tanpa ada ampun dan belas kasih.
Muhammad Korban pengeroyokan Saat di temui di ruang UGD Puskesmas Tompobulu, Gowa. Kepada awak media mengatakan, saat itu saya sedang melayat Desa Ujung Bulu karena ada kerabat saya yang meninggal.
“Kemudian Maro mendatangi saya dengan bertanya, Angngapa Na Tena Nubattu Ripersidanganga (Kenapa Tidak Datang Kepersidangan). Tiba-tiba saya langsung di pukul di bagian Kepala kemudian disusul oleh kepala Dusun Balewang Hamzah dan Kepala Desa Ujung Bulu Mansyur Bin Muhammad yang juga ikut Memukul, yang mengakibatkan korban mengalami luka memar dan benjolan di bagian kepala dan bibir dan juga mengakibatkan kurang lebih sepuluh gigi yang rontok,”ucap Muhammad selaku Korban penganiayaan.
Ia juga berharap agar pihak kepolisian cepat bertindak agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, karena diduga masih ada sebagian yang menjadi sasaran dari kepala Desa Ujung Bulu tersebut.
“Saya menduga pengeroyokan saya ini telah di rencanakan karena ini ada kaitannya dengan Tapal batas Kabupaten Gowa dan Jeneponto dan juga pengrusakan Hutan Lindung yang dilakukan Oleh Ms Kepala Desa Ujung Bulu, saya menjadi korban penganiayaannya, hanya karena saya Hadir di persidangan Ms beberapa waktu yang lalu dan saya di foto oleh salah satu anggota Ms kades Ujung Bulu,”ucapnya.
Ia juga menambahkan, persoalan ini telah saya Laporkan di Polres Jeneponto dengan nomor
“Dengan adanya laporannya di Polres Jeneponto, besar harapan saya agar keadilan segera di tegakkan seadil-adilnya agar penegakan hukum berjalan secara adil dan jujur,” harap muhammad.
Aktivis LSM Kabupaten Jeneponto Ismail Lili kepada Awak media mengatakan, saya berharap agar Polres Jeneponto mengambil langkah dengan segera menangkap oknum kepala Desa Tersebut dan segera di tahan jangan sampai penegakan perkara ini terkesan Tajam ke Bawah Tumpul ke atas dan berharap kasus kini di tangani secara Transparansi.
”Karena MS Kades Ujung Bulu telah banyak melakukan pelanggaran, mulai dari pengrusakan hutan Lindung sampai dengan Pembalakan kayu Liar di Wilayah Hutan Lindung, semoga dengan kejadian ini pihak Polres jeneponto segera melakukan penahan terhadap saudara MS,” ucap Ismail Lili.
Ia juga menambahkan Bahwa kasus pengeroyokan kini diduga telah di rencanakan karena pada saat persidangan si Korban sempat di foto oleh anggotanya Ms Kades Ujung Bulu, karena ini ada kaitannya dengan persoalan Tapal Batas.
”jangan sampai ada lagi korban di belakang selain Muhammad, karena beredar isu semua yang hadir di persidangan terkait pemindahan pipa di Kelurahan Cikoro di foto sama Oknum Anggota MS dan diduga mereka semua menjadi incaran oleh Oknum Kades MS,” tutp Ismail Lili. (Saenal Abidin)







