Lurah Pilihan Walikota Dikabarkan di Surati Paguyuban Pamong Diminta Mundur dari Jabatan

Foto: Lurah Pilihan Walikota Dikabarkan di Surati Paguyuban Pamong Diminta Mundur dari Jabatan. (Ist)

Metro (matarajawali.id)- Penolakan terhadap salah satu lurah pilihan Wali Kota Metro, Bambang Imam Santoso. Yakni Lurah Hadimulyo Timur yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu, Fitri M. Zen, kini menghadapi protes keras dari para pamong dan jajaran RT/RW di wilayahnya. (26/11/2025).

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang dilayangkan paguyuban pamong kepada Wali Kota Metro. Surat itu bertanggal 25 November 2025 dan berisi desakan agar lurah yang bersangkutan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

Dalam surat tersebut, para pamong menyebutkan bahwa Fitri M. Zen dianggap kurang memiliki kemampuan teknis di bidang administrasi pemerintahan, serta tidak memahami sosial dan budaya masyarakat Hadimulyo Timur. Hal ini dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Perda Kota Metro Nomor 3 Tahun 2020 mengenai syarat dan kompetensi seorang lurah.

Tidak hanya itu, keluhan juga muncul terkait sikap lurah yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan pernyataan kepada RT/RW, sehingga memicu kegaduhan dan suasana tidak nyaman di internal kelurahan.

Para RT/RW menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan tugas lurah, termasuk dalam pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, serta pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban umum. Ketiga poin itu merupakan tugas pokok lurah sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 ayat (2) huruf b, c, dan d Perda Nomor 3 Tahun 2020.

Berdasarkan berbagai alasan tersebut, seluruh RT/RW se-Kelurahan Hadimulyo Timur—dengan tanda tangan dan cap resmi terlampir—secara tegas menolak Fitri M. Zen melanjutkan tugasnya sebagai Lurah Hadimulyo Timur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Metro maupun Wali Kota Bambang Imam Santoso belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (ars)

BAGIKAN