DPRD dan Pemkab Lamtim Setuju Dua Raperda Jadi Peraturan Daerah

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur atas kerja sama dan komitmen dalam membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Timur dan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Rapat paripurna penetapan dua Raperda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lamtim Rida Rotul Aliyah dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi beserta jajaran Forkopimda, di ruang sidang DPRD Lampung Timur, Selasa (28/10/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Azwar Hadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut tepat waktu,” ujar Wabup Azwar Hadi.

Wabup Azwar Hadi berharap agar semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemkab terus terjaga dalam setiap proses pembangunan daerah. “Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan amanah membangun Lampung Timur yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.
(Nainggolan).

BAGIKAN