Aliansi Peduli Petani Singkong Dukung Gubernur Lampung Keluarkan Pergub Tata Niaga Singkong

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia dan Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur mendukung penuh Gubernur Provinsi Lampung mengeluarkan Pergub tentang Tata Niaga Singkong di provinsi Lampung.

Dengan dibuatnya Pergub maka diharapkan nanti dapat menjawab Polemik harga dan potongan Singkong serta mengenai alat tester kadar Aci dan kadar air yg menjadi perdebatan ditengah masyarakat petani singkong Lampung.

Apabila Pergub itu sudah dikeluarkan maka sudah semestinya pihak-pihak terkait akan mematuhi aturan tersebut.
Maka dalam hal ini, kami sangat mengapresiasi apabila kedepan Gubernur Provinsi Lampung mengeluarkan Pergub,” ungkap Maradoni selaku ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur sekaligus ketua Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia

Masih dikatakan, beberapa waktu lalu pihak pusat melempar tanggung jawab ini ke pihak Pemprop Lampung. Maka sudah semestinya Gubernur mendapatkan support serta backup dari semua aspek, jangan hanya sekedar lempar tanggung jawab.

Maka sudah semestinya semua pihak di provinsi Lampung harus memberikan dukungan penuh khususnya para petani, ketika Pergub itu nanti keluar.
Kalau pihak industri tidak patuh artinya marwah pemerintah lagi-lagi di injak-injak oleh pihak industri.

Oleh sebab itu, ayo kita duduk bersama baik pihak pemerintah, industri, petani serta stakeholder yang berkaitan maupun para pakar yang mumpuni untuk dapat saling memberi masukan maupun pandangan sebagai rumusan awal untuk dijadikan bahan Pergub. Dengan adanya masukan dari semua pihak yang terkait maka Pergub tersebut dapat diterima semua pihak tanpa ada yang dirugikan.

Memang dalam hal ini kami juga paham diposisi bapak Gubernur, karena kedua belah pihak harus tetap dijaga eksistensinya, baik itu petani dan industri,” ungkap Maradoni selaku Ketua Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia. (Nainggolan).

BAGIKAN