METRO (matarajawali.id)- Sorotan publik kembali mengarah kepada Pemerintah Kota Metro, kali ini terkait besarnya anggaran belanja jasa tenaga pelayanan umum yang mencapai Rp1,5 miliar. Selasa (9/9/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Matarajawali.id, anggaran tersebut tercatat dalam pos belanja jasa tenaga pelayanan umum pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp. 1,6 Miliar. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi penggunaan dana itu. Selain nilainya yang dinilai cukup besar, publik juga menilai penting adanya kejelasan terkait pengunana anggran tersebut.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Metro, Santi, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp1,5 miliar tersebut diperuntukkan bagi 58 pegawai non-ASN dan 10 ajudan yang bertugas mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah.
“Iya, benar. Anggaran Rp1,5 miliar itu digunakan untuk pegawai non-ASN dan insentif ajudan selama periode satu tahun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Santi menegaskan bahwa total anggaran untuk jasa tenaga pelayanan umum bukan Rp1,6 miliar, melainkan Rp1,5 miliar sesuai dengan peruntukannya.
“Kami terbuka soal penggunaan anggaran di Pemerintah Kota Metro. Waktu lalu saya belum sempat membalas pertanyaan mungkin karena sedang rapat atau berada di perjalanan,” jelasnya. (ars)







