Metro (Matarajawali.id)- Meskipun diguyur hujan para mahasiswa tetap semangat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Metro, Senin 1 September 2025.
Saat melakukan orasi, para mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan secara bergantian.
Setelah beberapa lama para mahasiswa melakukan orasi, kemudian beberapa anggota DPRD Kota Metro langsung keluar dari gedung dan menemui para pengunjuk rasa.
Ditengah berjalannya aksi unjuk rasa tersebut tiba-tiba hujan lebat turun dan membuat suasana para peserta unjuk rasa dan para anggota dewan harus rela kebasahan karena air hujan.
Setelah basah kuyup para anggota DPRD mengajak para pengunjuk rasa untuk melakukan dialog di dalam gedung DPRD Kota Metro.
Saat melakukan dialog di ruang sidang DPRD Kota Metro, perwakilan mahasiswa menyampaikan beberapa poin tuntutan diantaranya, DPRD Kota Metro agar mendorong DPR RI untuk mengesahkan undang-undang perampasan aset, memperhatikan upah buruh.
Undang-undang perampasan aset sampai dengan hari ini belum menemukan titik terang terkait pengesahan undang-undang tersebut.
Undang-undang perampasan aset itu jelas-jelas harus diutamakan, karena Indonesia terus kehilangan pemasukan negara karena ulah para koruptor. Setiap tahun hal ini terjadi karena belum adanya hukuman yang efektif untuk merampas aset hasil tidak pidana korupsi. Kondisi ini menyebabkan negara kesulitan memulihkan kerugian apabila pelaku korupsi meninggal dunia, melarikan diri bahkan tidak diketahui keberadaannya ataupun menghilang. Bahkan para koruptor kerapkali di putus tidak sesuai dan ada bebas tiba-tiba hilang. Kejahatan tetap terjadi, bahkan hukum dikuasai pelaku atau keluarganya para koruptor, sementara rakyat harus menanggung kerugian.
Maka dalam hal ini kami meminta agar anggota DPRD kota metro secara penuh untuk mendukung percepatan pengesahan Undang-undang perampasan aset itu. Dalam hal ini DPRD kota metro memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menyuarakan dan merekomendasikan kepada DPR RI agar secepatnya mengesahkan undang-undang perampasan aset tersebut.
Kemudian terkait upah buruh. Dalam hal ini kami meminta untuk diperjuangkan dan mendorong kenaikan gaji buruh. Kota metro ini disebut kota Pendidikan namun sampai dengan hari ini masih banyak masyarakat yang kurang beruntung untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Selain itu masih banyak yang susah mendapatkan pekerjaan, artinya minimnya peluang ataupun pekerjaan-pekerjaan dan itu harus dihadapi oleh masyarakat. Kota Metro secara khusus, hingga hari ini masih belum bisa terselesaikan terkait kesejahteraan, bahkan pengupahan para buruh justru semakin tertekan.
Kami meminta penghitungan upah buruh yang layak. Seharusnya upah buruh itu jangan dilihat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak buruh yang secara ilmu dan fakta yang terjadi di lapangan,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini mengungkapkan bahwa aspirasi yang disampaikan para mahasiswa tentu akan menjadi perhatian kami di DPRD Kota Metro.
Semua aspirasi yang telah disampaikan sudah kami terima dan nanti akan kami sampaikan ke pusat,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ancilla Hernani dari Fraksi PDI Perjuangan, aspirasi yang telah disampaikan oleh adik-adik mahasiswa tentu akan menjadi perhatian kami. Dalam hal ini secara pribadi kami menyetujui, namun semua akan kita kembalikan ke partai politik masing-masing. Kami yang ada di dewan ini adalah perpanjangan tangan dari partai, ada mekanisme tertentu yang akan dilakukan tapi saya yakin teman-teman 25 anggota dewan setuju. Kami siap semua untuk menandatangani dan akan sama-sama membuat draf pengajuan sesuai apa yang disampaikan lewat tuntutan yang telah disampaikan kepada kami,” ungkapnya. (*)







