Pemkab Lamtim Raih WTP ke 7 Dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung

 

Bandar Lampung (Matarajawali.id) – BPK RI perwakilan Propinsi Lampung yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran (TA) 2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 ini langsung diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo kepada Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (26/5/2025).

Pemkab Lampung Timur mempertahankan opini WTP untuk ke-7 kali secara berturut-turut.
Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,” ungkap Ela didampingi Plt. BPKAD Sukartono.

Selain itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.

“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,”pungkas Ela. (Nainggolan).

BAGIKAN