Lagi, Pembangunan Jalan WR. Supartman Diduga Tak Sesuai Volume dan Sepesifikasi Kontrak

Foto: Lagi, Pembangunan Jalan WR. Supartman Diduga Tak Sesuai Volume dan Sepesifikasi Kontrak. (ars)

Metro (matarajawali.id)- Pembangunan Jalan WR. Supartman di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, diduga tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi kontrak. Proyek ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp744.412.400. Kamis (23/01/2025).

Menurut informasi data yang didapat media Matarajawali.id. paket Pekerjaan Rekontruksi/peningkatan kapasitas Struktur Jalan WR. Supartman dilaksanakan pada Tanggal 27 Juli 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp.744.412.400.00 dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung 27 juli 2023 sampai dengan 23 November 2023. Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai 100 Persen dan telah diserah terimakan berdasarkan berita acara PHO nomor 06.02 TND.RKN/BAPHO/ PPK/ D.3- 2/2023 tanggal 27 November 2023 dan berita acara serah terima (BAST) hasil pekerjaan Nomor 06.03. TND.RKN/BAST. PPK-PA/D.3-2/2023 tanggal 27 November 2023 pekerjaan telah dibayar sebesar Rp.669.971.160,00 atau sebesar 90 persen dari nilai kontrak dengan SP2D nomor 900/8470/LS/B-4/2023 tanggal 7 Desember 2023 Sebesar Rp. 446.647.440,00 dan SP2D Nomor 900/4568/LS/B-4/2023 tanggal 21 Agustus 2023 sebesar Rp.223.323.720,00

Hasil pemeriksan dokumen kontrak, dan foto dokumentasi serta hasil pemeriksaan fisik bersama PPK/PPTK, pelaksana pekerjaan, dan konsultan pengawas menunjukan terdapat kekurangan volume untuk item pekerjaan perkerasan beton semen sebesar Rp.6.443.285,76

Dijelaskan Lurah Karangrejo Erwin Sarif, kalau untuk pembanguna jalan yang di maksud kemungkinan yang lama masihan.

“Kalau bisanya mau berjalan ada laporan, kalau sudah gelar tidak ada laporan, mungkin kalau ada keluhan dari warga baru tau kita itu sudah selesai,” Jelasnya

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Kota Metro Robby K dihubungi engan menjawab pertanyaan tersebut.

Dampak Bagi Masyarakat
Pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dapat berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (ars)

BAGIKAN