Pegawai Positif Covid-19, Dinas Perizinan Tutup Pelayanan Sementara

METRO (Matarajawali.id)- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro mengumukan menutup pelayanan perizinan untuk sementara. Ini lantaran beberapa ASN dinas tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Penutupan pelayanan perizinan ini diumumkan melalui surat pengumuman yang dikelaurkan pada 28 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Edy Pakar.

Berdasarkan pemeriksaan RT-PCR dan rapid antigen beberapa pegawai dinyatakan positif Covid-19. Dengan ini DPMPTSP tidak menyelenggarakan permohonan perizinan dan non perizinan terhitung mulai tanggal 28 sampai 29 Januari 2021. Pelayanan akan dibuka kembali pada 1 Januari 2021.

Penutupan pelayanan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya untuk pegawai dinas tersebut maupun untuk masyarakat luas.

DPMPTSP juga meminta maaf atas keterlambatan penerbitan perizinan tertunda lantaran penutupan pelayanan ini. (Red)