Kepri (Matarajawali.id)– Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Perdana di Hotel Aston Residence Batam, guna membahas seragam Satuan Pengaman (Satpam) yang baru dan kesajahteraan.
Dijelaskan Ketua Abujapi kepulauan Riau Dwifung dalam agenda Rakerda tersebut terdapat beberpa point pembahasan mengenai Satuan Pengamanan (Satpam) diantaranya, Pemaparan program kerja dari 9 bidang.
“Baju baru Satpam sekilas sama dengan Polri, Abujapi kembali menegaskan bila ada yang menyalahgunakan akan diberikan sanksi tegas ,” kata dia
Lebih lanjut, harus betul-betul di gunakan untuk kerja, jangan sampai untuk menakuti masyarakat.
Dan poin yang terakhir merupakan sosialisasi kerja sama pengadaan seragam dengan PT. Tectona Cipta Niaga sebagai upaya Abujapi mendukung perubahan seragam Satpam agar tidak terjadi penyalahgunaan dan melanggar ketentuan Perpol Nomor 04 tahun 2020.
Agenda hari ini merupakan pembahasan beberpa program yang di anggap perlu untuk kemajuan Jasa Pengamanan kedepan.
Sementara itu, Agus Setiawan Ketua Umum Abujapi menjelaskan, bahwa saat ini banyak terjadi persaiangan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang sering terjadi selalu tidak seimbang, maka dari itulah pihaknya akan berupaya menetapkan standarisasi manajemen feenya agar para pekerja dan BUJP sama-sama mensejahterakan karyawan Satpam.
“Dari pihak Kami menilai terjadi persaiangan yang tidak sehat selama ini antara BUJP, maka menghimbau kepada pengusaha jasa usaha Satpam supaya bersaing sehat dan memperhatikan kesejahteran Satpam sebagai keamanan perusahan, perumahan dan perkantoran sebab mereka yang menjaga aset-aset perusahan dan perumahan selama 24 jam tanpa Satpam situasi keamanan tidak aman. Jagan sampai membanting harga kepada pemakai jasa, maka dengan Hal ini seharusnya ikut cara aturan standarisasi memberi manajemen fee, dalam hal ini sangat merugikan apabila sampai memotong gaji pekerja, akan mengupayakan yang terbaik untuk kedepannya agar Satpam memiliki gaji sesuai tingkatannya,” kata Agus Setiawan
Dalam pemakaian seragam tersebut hanya di berikan kepada Satpam yang telah terdidik dan lulus uji sertifikasi minimal Garda Pratama, dan apabila kedapatan pihaknya menggunakan pakaian tersebut tidak memiliki BUJP dan sertifikasinya maka dinyatakan ilegal. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat tentu kami akan menjadi penyambung tangan polri, tetunya perubahan seragam yang menjadi berwarna coklat tersebut hanya bisa di gunakan oleh Satpam yang berasal Dari BUJP dan memiliki sertifikasi dan di jamin sudah terdidik, namun jika ada yang menggunakannya tanpa memenuhi syarat tersebut maka dikatakan ilegal dan seragamnya wajib di copot.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh Satpam dan BUJP agar tidak menyalah gunakan pakaian baru tersebut sebab apabila ada yang menyalah gunakan maka akan di berikan sanksi. memiliki target sosialisai untuk melakukan perubahan seragam di seluruh BUJP hingga Agustus 2021. (Jeffry)






