Samosir (Matarawali.id)
Pemerintah Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang diserahkan secara resmi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara ( DJPBN ) Sumatera Utara Tiarta Sebayang kepada Pjs Bupati Samosir, Bapak Lasro Marbun, Selasa ( 03/11/2020) di Kantor KPPN Balige Kabupaten Toba.
Predikat WTP tahun 2019 ini merupakan kali ketiga diterima Kabupaten Samosir secara berturut turut , dimana sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Samosir pada Tahun 2017 dan 2018 yang lalu.
Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun menyampaikan, sangat terharu dan bangga atas prestasi LHP LKPD yang diterima dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Prestasi ini merupakan kerja keras semua jajaran yang ada, dan ini menjadi tugas dari setiap ASN di Kabupaten Samosir untuk tetap mempertahankan dan lebih meningkatkan kinerja agar prestasi-prestasi lainnya dapat diperoleh demi Samosir Sejahtera, Sumut bermartabat dan Indonesia Maju,” ungkapnya.(Red)







