Lampung (matarajawali.id)–Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung,dengan adanya persoalan Bima Yhudo Mahasiswa Indonesia yang kuliah di negara Australia tersebut, siap untuk membela Bima Yhudo dan memberikan suport untuk mendukung keritikan demi untuk kemajuan Provinsi Lampung.
Dijelaskan Ketua Umum DPW BAIN HAM RI,Ferry Saputra,YS, baru ini di hubungi langsung oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI dan beliau juga sebagai ketua umum dewan pimpinan nasional Perhimpunan Advokat muslim Indonesia.(PERAMDI)
“Dari Dewan Pimpinan Nasional PERADMI . DR. Muhammad nur, SH. MH.melalui telpon seluler mengatakan,bahwa ada ribuan Advokat yang bergabung di PERADMI siap untuk melakukan pendampingan hukum kepada Bima Yhudo,” jelasnya
Pihak DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung,Akan selalu siap untuk membantu keluarga besar Bima Yhudo,Apa di perlukan dan kami akan Turunkan seluruh pengacara Yang tergabung di DPW BAIN HAM RI atau dari DPD Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.”Pungkas Perry Saputra. (Rudi)







