Langkat.(matarajawali.id)-Sejumlah oknum-oknum yang mengaku Tim pengamanan dalam proses pembuktian dokumen perusahaan rekanan yang mengikuti tender LPSE melalui ULP Pemkab Langkat melarang para perusahaan rekanan menghadiri undangan panitia tender LPSE di Pemkab Langkat, Provinsi Sumatera Utara Kamis (10/11/2022).
Situasi semakin ricuh saat beberapa perwakilan perusahaan rekanan yang diundang panitia lelang LPSE untuk proses pembuktian berkas. Puluhan oknum-oknum preman yang diduga merupakan bagian dari rekanan lokal yang sudah memvloting paket dan takut bersaing seperti penimpahan paket proyek langsung melakukan penghadangan.
Pembuktian dokumentasi berkas perusahaan rekanan proyek PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan di LPSE ULP Pemkab Langkat dihalangi puluhan rekanan lokal. Para rekanan yang diundang untuk pembuktian dan kelengkapan berkas pemenang tender dari luar Kabupaten Langkat dihalangi dan diusir. Mirisnya padahal ada petugas pengamanan dari pihak Polres Langkat, tapi sepertinya tak berdaya dengan sikap premanisme rekanan lokal.
Insiden kericuhan tersebut menarik perhatian para pegawai dan awak media di Gedung Kantor Bupati Langkat.
Bahkan salah seorang oknum berpakaian sipil yang mengaku sebagai pengamanan dari rekanan lokal berupaya meminta Hp salah satu wartawan yang terus mengabadikan kericuhan pengusiran rekanan lewat foto dan video.
“Coba mana hape kamu. Liat.., buka rekaman video tadi. Hapus..hapus,” ujar salah seorang oknum yang mengaku sebagai Tim Pengamanan tak bersertifikat tersebut kepada salah satu wartawan
Arogansi oknum yang mengaku sebagai pengamanan tersebut langsung ditentang wartawan tersebut bersama rekan-rekan media lainnya.
Ironisnya, ada seorang rekanan wanita berasal dari Medan tak tahan melihat aksi para pengaman tersebut langsung menerobos masuk ruangan panitia tender ULP Pemkab Langkat.
Rekanan wanita tersebut mengatakan bahwa dirinya datang berdasarkan undangan yang diterima dari panitia pelaksanaan tender LPSE ULP Pemkab Langkat untuk pembuktian kelengkapan berkas perusahaan yang mengikuti tender melalui LPSE.
“Saya datang ke sini berdasarkan undangan yang saya terima dari LPSE sudah dari jam 12.00 siang. Kenapa kami dihalang-halangi. Kalau memang rekanan dari luar dilarang ikut serta dalam proses tender, bikin pengumuman dan surat. Dua kali kami mengalami penghadangan dihalang-halangi di sini. Ingat, ini akan saya viralkan,” ujar wanita tersebut yang sepertinya terus diledek rekanan lokal. Sementara pihak panitia tender seoah tidak mampu berbuat banyak.
Proses lelang tender di LPSE baik paket pekerjaan di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim dan terutama Dinas PUPR di Pemkab Langkat pasca OTT KPK RI kepada Bupati Langkat nonaktif TRP pada awal tahun 2022 lalu masih dirasakan para pejabat di Pemkab Langkat.
Sayangnya, pengalaman pahit OTT kasus pungutan fee proyek itu hingga kini terus saja masih berlangsung seperti mendarah daging.
Melihat fenomena proses tender yang berlangsung di beberapa dinas seperti Dinas Perkim, Dinkes, Pendidikan dan Dinas PUPR, indikasi pemberian fee dan suap kepada para pejabat dinas terkait sangat kental. Pasalnya, ada beberapa ‘pemain’ lama yang memiliki unsur kedekatan dengan Plt.Bupati Langkat serta pejabat dinas terkait terindikasi diberikan kesempatan untuk memonopoli paket proyek Penunjukan Langsung (nontender).
Sehingga warga Langkat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK RI memeriksa panitia tender dan Plt.Kadis PUPR Pemkab Langkat berinisial KA. Baik terkait dugaan menerima imbalan atau fee di luar prosedur sehingga beberapa rekanan masing-masing bisa mendapatkan lebih dari 10 paket proyek PL.(Rtar)







