Lampung Utara (Matarajawali.id)- Pemerintah kabupaten Lampung Utara gelar sosialisasi vaksinasi covid-19. Rabu 20 Januari 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok sebelum dilakukan vaksinasi pemerintah setempat membut komite. Hal ini untuk monitoring kegiatan vaksinasi di Kabupaten Lampung Utara sebelum dan sesudah.
“Untuk teknisnya, dinas kesehatan yang mengetahui soal vaksin, baik dosis maupun siapa saja yang akan menerima vaksinasi. Kemudian untuk vaksin, dapat disimpan didalam ruangan pendingin dengan Standar 2-8 derajat,” kata dia
Lebih, yang tidak kalah penting, dipersiapkan sarana dan prasarana, baik vaksinnya maupun tenaga vaksinasi. Kemudian yang tidak kalah pentingnya, ada beberapa teknis yang tidak diketahui oleh SKPD lain, maka dinas kesehatan dapat menunjuk seorang Humas, untuk menyampaikan soal vaksinasi.
“Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat, melalui camat dan aparatur pemerintahan di bawahnya apa yang harus disampaikan dan bagaimana menyampaikannya. Berdasar Standar operasional prosedur, seseorang yang akan diberikan vaksin, diperiksa dokter baru di vaksin,” jelasnya.
Saat ini, Lampura masuk zona merah. Dalam satgas covid-19 ada tim yang lebih dahulu tiba dilokasi untuk melihat ketaatan Prokes. Ada perubahan, kesenjangan waktu untuk diberikan informasi yang benar. “Vaksin belum tiba di Lampung Utara,” jelas Dia.
Pembagian kelompok masyarakat yang harus didahulukan tenaga kesehatan. Serta masih tegakkan protokol kesehatan, baik di kabupaten dan kecamatan. Keramaian menjadi sumber terkonfirmasi. “Camat dibutuhkan geliat menegakkan Prokes,” katanya.
Diperlukan vaksinasi lebih dari satu kali, maka di sosialisasikan kepada masyarakat. Melalui media apapun sosialisasikan.
Sementara, TNI dan POLRi setempat siap mendampingi kegiatan vaksinasi covid-19, di kabupaten Lampung Utara.
“Kami siap untuk menyukseskan vaksinasi covid-19, di Lampung Utara,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono diamini Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf. Harry Prabowo,” pungkasnya (Anung)






