Metro (matarajawali.id)-Pemerintah Kota Metro mengulirkan program pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang meyasar Pelaku UMKM kecil dan menengah. Selasa (23/08/2022).
Dijelaskan Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, memastikan Pembuatan NIB tidak akan rumit hanya membutuhkan waktu 10 menit.
“Pemerintah melakukan hal tersebut dengan jemput bola, agar Identitas para pelaku usaha bisa terdaftar di OSS, ” kata dia
Lebih lanjut Wahdi mengatakan, pelaku usaha yang ada di Kota Metro dapat mengajukan izin komersil hingga izin operasional.
“Dengan adanya Izin tersebut membuka peluang bagi pengusaha melaukan importir produk lokal Kota Metro,” pungkasnya (ADV)







