Diduga Sarang Judi dan Narkoba, Polrestabes Medan Grebek Lokasi Sky Garden

Foto: Diduga Sarang Judi dan Narkoba, Polrestabes Medan Grebek Lokasi Sky Garden. (Ist)

Binjai (matarajawali.id)-Polrestabes Medan beserta persobel Gabungan dari BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan barak tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot di kawasan Sky Garden.

Lokasi Sky Garden di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru yang berbatasan dengan Kecamatan Binjai Selatan Kota Madya Binjai dan sekaligus tak jauh dari kecamatan sei. Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (20/08/2022).

Penggerebekan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos M.M, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Atas informasi diterima, kemudian Bapak Kapolrestabes Medan memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran ke lokasi,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

Setibanya di lokasi dan melakukan penyisiran lokasi Sky Garden maupun di seputaran lingkungan jalan sei. petani Kasat Reskrim menyebutkan petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba.

“Dari lokasi turut diamankan barang bukti 3 unit kotak mesin jackpot, Alat hisap sabu/bong, Buku rekap penjualan sabu, Coin mesin jackpot 1/4 Kg, 6 buah Sajam dan Ratusan plastik clip untuk penjualan sabu,” ungkapnya.

Kasat Reskrim mengajak kepada warga masyarakat untuk mendukung dalam memberantas perjudian dan peredaran narkoba demi terciptanya Kota Medan yang aman dan kondusif. (Rtar)

BAGIKAN