Tambolaka (matarajawali.id)-Dalam rangka mitigasi dan penguatan tindakan karantina terhadap pencegahan penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di tempat pengeluaran dan pemasukan. Kementan melalui Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas Satu Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kerjasama dengan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Dapil NTT II, gelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Pengawasan PMK pada Ternak untuk Capai Target Gratieks 2022 di Hotel Sumba Sejahtera, Kamis (14/07/2022).
PMK merupakan penyakit yang disebakan oleh virus yang bersifat akuh dan mudah menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti, sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dsb.Berdasarkan data dari situs:https://siagapmk.id/per tanggal 7 Juli 2022, Daerah penyebaran PMK sudah terdapat 21 Provinsi dan 236 kabupaten/kota yang telah terkonfirmasi tertular wabah PMK.
Hewan yang sakit 334.171 ekor, sembuh 144.998 ekor, mati 2.126 ekor, belum sembuh 214.166 ekor, yang telah divaksin 395.998 ekor. Data tersebut termasuk daerah-daerah yang terduga, yang masih dalam penelitian.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK):1. Dikenal foot and mouth Disease (FMD), Virus tipe A keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae. 2. Virus dapat bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu, serta produk susu. 3. Masa inkubasi 1-14 hari. Angka kesakitan bisa mencapai 100% angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak. Gejala yang timbul:1. Ditemukan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung dan teracak/kuku hewan yang terinfeksi2. Hewan tidak mampu berjalan (pincang)3. Air liur berlebihan 4. Hilang nafsu makan.Penularan, penyakit ini ditularkan ke hewan lain melalui tiga cara:1. Kontak langsungAntara hewan yang tertular dengan hewan rentan2. Kontak tidak langsung. Melalui kontak dengan virus pada manusia, alat dan sarana transportasi akibat kontaminasi dari peternakan yang mengalami wabah PMK 3. Melalui udaraVirus dapat menyebar lewat udara melalui proses bernapas. Penyebaran PMK melalui angin bisa terjadi sampai radius 10 kilometer.
Berikut daftar Provinsi Ternak PMK, Jawa Timur, NTB, Jawa Tengah, Aceh, Jawa Barat, Sumatera Utara, DI Yogjakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kalimantan Barat, Bengkulu, Jambi, DKI Jakarta, Ria, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bali.L Langkahpenanganan: 1. Vaksinasi dan pemberian vitamin, antibiotik, antipiretik, disinfektan, alat pelindung (APD) 2. Pendataan harian jumlah ternak positif PMK 3. Penetapan lockdown tingkat desa/kecamatan 4. Pembatasan dan pengawasan ketat lalulintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewanv5. Pembentukan gugus tingkat nasional, provinsi dan kabupaten 6. Mengedukasi peternak terkait terkait prosedur pengendalian dan pencegahan PMK7. Mengedukasi peternak terkait prosedur pengendalian dan pencegahan PMK8. Pengawasan masuknya ternak di wilayah perbatasan dengan negara lain yang belum bebas PMK oleh Badan Karantina Pertanian.
Melalui Kepala BKP Kelas Satu Kupang, Provinsi NTT, Drh.Yulius Umbu Hunggar, mengatakan, kegiatan-kegiatan kolaboratif berbagai pihak untuk langkah preventif dan kuratif merupakan respon cepat pemerintah atas adanya laporan penyebaran wabah PMK diberbagai daerah terus akan didorong.
“Pemerintah langsung bergerak cepat dengan memberikan bantuan mekanik, dan yang kedua kimiawi. Meski angka kematian cukup rendah tidak membuat pemerintah menyepelekan PMK,”jelasnya.
Selain itu, tujuan kegiatan ini, pertama agar informasi yang terkait penyakit PMK saat sementara mewabah disebagian besar Negara kita, agar tersampaikan kepada masyarakat. Dan masyarakatpun paham tentang PMK, dengan mereka paham, akan ada kesadaran, itu yang kita harapkan untuk waspada. Kemudian yang berhubungan dengan tindakan preventif kita terkait dengan pengawasan, juga diharapkan dukungan daripada masyarakat.
“Yang kedua, terkait hal pertanian, untuk pulau Sumba khususnya di SBD memiliki potensi pertanian yang luar biasa yang bisa kita kembangkan. Bahwa kita tetap berupaya bagaiman produksi yang dihasilkan oleh petani agar mendapatkan harga jual yang layak.
“Makanya kita terus mendorong untuk dilakukan ekspor, gerakan tiga kali lipat ekspor walaupun tidak langsung atau minum, tetapi untuk komoditas pasti ada, karena memang dibutuhkan oleh negara-negara lain diluar negeri,”ungkapnya.
Berikut, terkait hama belalang kembara, upaya-upaya pemerintah atau upaya melalui wakil rakyat kita, juga bagaimana kita bisa kendalikan, juga sudah dilakukan dan terus dilakukan.
“Yang pertama dengan cara mekanik, dan yang kedua kimiawi. Dan melalui kegiatan ini, kita harapkan sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat.
Bagaimana masyarakat sadar untuk menjaga predator-predator.Misalnya kegemaran menembak burung, kalau bisa dihentikan saja. Karena itu merupakan predator utama untuk belalang.
“Terus yang kedua, kebiasaan membakar Padang pengembalaan, itupun kita merusak keseimbangan ekosistem, jadi itu juga dihentikan. Supaya semua predator-predator selain burung itu bisa hidup. Kalau kita melihat fenomena hama belalang ini adalah ketidakseimbangan alam, lingkungan kita sudah terganggu atau ada habitat-habitat predator itu yang sudah dihilangkan, akibat karena tindakan kita,”ujarnya.
Terkait keluhan- keluhan, memang keluhan itu pasti ada. Namanya juga kita bekerja dan berusaha. Dan keluhan atau kekurangan itulah yang akan menjadi perhatian. Salah satunya, kegiatan kita yang sekarang ini kebetulan bersama-sama dengan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Dapil NTT II, Yohanis Fransiskus Lema, S, S.Ip., M.Si. bisa tersampaikan. Kira-kira kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan pertanian untuk menjawab keluhan-keluhan masyarakat. Termasuk dalam sara prasarana pertanian,seperti bantuan alsintan, hand traktor dan pupuk, saya rasa sudah berjalan.
“Terkait kerusakan hutang lindung di kabupaten SBD, Pemerintah bersama masyarakat harus mampu menjaga dan melindungi hutan. Kita jangan alihkan fungsikan, karena kalau mau curah hujan kita meningkat dengan baik, pohon dan hutan harus banyak. Karena hutan merupakan sumber kehidupan kita. Dengan adanya hutan, kita tidak mungkin kekurangan sumber air. Karena pohon adalah penampung air, dan hidup tanpa air, semua makhluk hidup tidak mungkin bisa bertahan hidup.
“Kalau sudah terlanjur kerusakannya, harus komitmen bersama dengan melakukanp pengendalianatau reboisasi, seperti pohon umur panjang. Dan peran pemerintah daerah maupun unit pelaksana teknis harus ada komitmen dan perhatian khusus dalam pengendalian,”imbuhnya.
Pihaknya berharap, kerjasama dari masyarakat dalam hal pemerintah melakukan tugasnya yang sementara berjalan, terkait dengan metode mekanik maupun kimiawi. Penyemprotan itu sudah dilakukan. Dan jika ada kurangnya, nanti bisa disempurnakan.
“Terus partisipasi dari masyarakat dibutuhkan agar proaktif menjaga lingkungan. Dan hilangkan kebiasaan menangkap dan membunuh burung, atau kebiasaan membakar ladang sembarangan,”pungkasnya.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







