Kasat Pol-PP: Akan Tindak Tegas Hiburan Malam Menyediakan Miras

Foto: Miras yag di temukan di ruang karoke Nagoya (ars)

Metro (matarajawali.id)- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Metro akan melakukan tindak tegas kepada tempat hiburan malam yang masih menyediakan minuman keras (Miras). Selasa (12/07/2022)

Kasat Pol-PP Imron menjelaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada pemilik tempat hiburan malam yang masih  menyediakan minuman keras.

” Soal temuan yang ada di tempat hiburan malam, masih kita selidiki. Kita sudah terjunkan tim intel, bila kedapatan masih menjual tidak ada toleransi pasti kita tindak ,” kata dia

Sebelumnya diberitakan matarajawali.id Kepala Satuan Pol-PP Kota Metro Imron, akan melakukan tindakan terkait temuan minuman keras yang ada di tempat hiburan malam nagoya.

“Kita akan tindak semua tempat hiburan malam yang melanggar peraturan,” jelasnya

Lebih lanjut Imron, akan menerjunkan tim intel satuan Poilis Pamong Peraja menyusuri tempat hiburan malam yang masih bandel yang memperbolehkan tempatnya untuk tempat minuman keras.

Salah satu tempat kos ditemukan minuman jenis arak, ditempat yang berbeda pasangan tidak sah dan minuman keras di tempat hiburan malam Nagoya.

Kasi Penyidikan Data dan Informasi Pol-PP Marwan Hakim menjelaskan, sasaran pada operasi kali ini tempat hiburan malam dan rumah kos.

“Kita Lakukan opersi atas laporan dari masyarakat sudah tidak nyaman terhdap dugaan protitusi online yang marak di Kota Metro,” jelasnya

Malam ini operasi di 3 Kecamatan untuk di pusat tim dua untuk hasilnya operasi dari mulai pasangan tidak sah, anak muda berkumpul mabuk-mabukan dan miras.

“Semua kita bawa ke kantor untuk dibina dan diberikan pengertian,” paparnya

Sementara di tempat terpisah Danil Anak dari Pemilik Hiburan Malam Nagoya menjelaskan, adanya minuman keras di ruang karoke itu dibawa oleh tamu yang dari luar.

“Kalau yang ada di ruang karoke bukan dari tempat kita, kita cuma jual bir putih, itu bawaan dari tamu dari luar, kita tidak stok atau jual miras,” pungkasnya (ars)