Langkat (Matarajawali.id)- Satu unit bangunan rumah permanen milik M.Samsir Lubis (47) yang berada di Lingk IV Simpang Lima. Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara musnah terbakar, Kamis (12/5/2022) sekira pukul 07.30 WIB.
Menurut informasi dari Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH melalui Lapsit yang dikirimkan Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno memaparkan bahwa musibah kebakaran tersebut disebabkan arus pendek listrik.
Awal diketahui adanya musibah kebakaran tersebut berawal pada hari Kamis (12/5/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Warga setempat bernama Iwan (55) sedang melintas dari depan rumah korban M.Syamsir Lubis. Pada saat melintas, saksi Iwan melihat rumah korban mengeluarkan asap tebal.
Begitu melihat asap tebal dari rumah M.Samsir saksi Iwan berteriak sehingga terdengar oleh warga sekitar dan berupaya untuk melakukan pemadaman api dengan mempergunakan alat seadanya.
Setelah 30 menit berlalu, akhirnya satu unit mobil Pemadam Kebakaran dari Pertamina Pangkalan Brandan tiba dan langsung berjibaku untuk melakukam pemadaman.
Setelah api padam, selanjutnya Kapolsek Besitang AKP TC Sihite SH beserta personil Polsek Besitang turun ke TKP untuk mengumpulkan barang bukti.
Dari informasi Kapolsek, dalam musibah kebakaran terbut tidak ditemukan korban jiwa namun kerugian di perkirakan sebesar Rp150 juta.(R. TARIGAN)







