Kodi Utara (matarajawali.id)- Menindaklanjuti hasil pengaduan masyarakat terkait tunggakan BLT-DD anggaran dua, bulan November dan Desember Tahun 2021, Kepala Desa Wailabubur, Yakub Yingo Maha, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada 280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Wailabubur, Sabtu (5/3/2022).
Selaku Kades Wailabubur, Yakub Yingo Maha mengatakan kepada media, disela-sela kesibukannya saat penyaluran BLT-DD, secara pribadi dan atas nama pimpinan merasa bersalah, dan meminta maaf terhadap warganya atas keterlambatan dalam menyalurkan apa yang menjadi hak mereka.
“Dan apa yang terjadi saat waktu lalu itu, bukan karena unsur kesengajaan kami, tetapi karena satu dan lain hal, dimana salah penempatan anggaran yang membuatnya terlambat. Tetapi pada hari ini sesuai tunggakan saya kepada keluarga penerima manfaat tetap melakukan penyaluran sekalipun tidak sesuai, tetapi yang jelas anggaran untuk satu bulannya, tetap bertanggungjawab dan terus berupaya untuk melunasi,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keterlambatan ini tentu menjadi pelajaran kami pemerintah Desa Wailabubur sehingga kedepannya tersalur tepat waktu.
“Pihaknya juga sangat berharap kepada masyarakat lebih khususnya pada keluarga penerima manfaat agar kedepannya tetap saling bekerjasama demi kemajuan bersama,”paparnya
Pada kesempatan yang sama, selaku perwakilan masyarakat, Yeremias Gheru Tonggoro menjelaskan, sesuai pengaduan warga beberapa hari yang lalu terkait tunggakan kades berupa BLT-DD anggaran dua bulan, dimana bulan November dan Desember tahun 2021, hari ini Kades menindaklanjuti dan bertangungjawab.
“Dan hari ini kami sepakati bersama dan memberikan toleransi kepada Kades bersama perangkatnya membuat pernyataan yang disaksikan oleh aparat keamanan dan pers.
Dengan pernyataan, kades akan melakukan penyaluran untuk anggaran satu bulan, sedangkan sisa satu bulan, ia bertanggungjawab dan berupaya akan melunasi tepat pada waktunya.
” Tujuan kami memberikan toleransi kepada kades agar ia memperbaiki kinerjanya kedepan. Disamping itu juga, kami sangat berharap kepada kades agar kedepannya jangan mengulangi dan lebih berhati-hati lagi dalam melayani hak-hak rakyat, karena ini menjadi lampu kuning,”tegasnya.
Yang perlu diperbaiki oleh kades kedepannya, harus disiplin administrasi terutama dalam hal keuangan harus singkron dengan bukti fisik dilapangan, karena takutnya di administrasi beres namun bukti fisik nihil.
Selain itu, pihaknya juga sangat berharap atas kerjasama yang baik kepada Bupati dan Wakil Bupati SBD, terutama Dinas PMD, Inspektorat dan pimpinan DPRD SBD serta lembaga lainnya agar kedepannya lebih memantau kinerja para Kepala Desa sehingga apa yang menjadi hak kami boleh memperolehnya,”harapnya.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







