Langkat (Matarajawali.id)-Masih ingat kejadian tragis pada Kamis lalu yang dialami Asiah, 62, warga dusun VII paluh sifat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, terkapar ditempat tidur dan meninggal setelah dibawa ke klinik, ternyata korban meninggal akibat dianiaya dan dibunuh.
Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Chandra Sihombing, SH, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sihar MT Sihotang, SH, Jumat (25/02/2022), Membenarkan bahwa korban yang meninggal pada Kamis (24/02/2022) lalu meninggal akibat dianiaya.
Adapun identitas tersangka, IFD alias Aseng, 24, warga dusun VII paluh sifat, desa teluk meku, kecamatan babalan, Kabupaten langkat.
Korban As (62), pertama kali ditemukan oleh anaknya Jafar Sidik (27) dan warga lainnya dengan kondisi perut sebelah kanan mengalami luka tusuk serta kepala luka robek akibat benturan benda keras. Kamis (24/02/2022)
Informasi yang diterima dari pihak keluarga mengatakan, saat itu anak korban (Jafar Sidik) mendengar teriakan dari rumah orang tuanya yang tinggal bersebelahan, seketika dirinya bersama warga lainnya mendatangi rumah dan menemukan korban sudah tergeletak didalam kamar dengan keadaan bersimbah darah.
Langsung korban dibawa kekelinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pihak Kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan yang turun kelokasi melakuan olah TKP menemukan, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela dan terdapat bukti bukti yang kuat bahwa korban meninggal akibat dianiaya oleh tersangka memukul dengan menggunakan batu gilingan cabe dibagian kepala korban, dan diduga kuat bahwa tersangka masuk kedalam kamar korban hendak mencuri, sebut Bram Chandra.
kamis sekira pukul 09.00, Kapolsek Pangkalan Berandan mendapatkan informasi kecurigaan terhadap pelaku yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Korban, serta telah mengantongi identitas serta ciri ciri tersangka, serta dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan persembunyian tersangka di pagurawan tebing tinggi.
Kapolsek Pangkalan Berandan berkordinasi dengan Panit Pidum Polres Langkat, Ipda Ali Al Asghor, S.Tr.K, selanjutnya bersama Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan serta team berangkat menuju persembunyian tersangka yang diketahui dirumah kakak tersangka dan pada Jumat pukul 02.00, dinihari tersangka IFD alias Aseng berhasil ditangkap oleh team yang dipimpin langsung oleh AKP Bram Chandra,
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih lanjut.(Rtar)






