Langkat (matarajawali.id)- Polda Sumatera Utara melakukan penggalian dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).
“Iya, hari ini ada 2 kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu an. Sarianto Ginting dan an. Abdul,” jelas Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022).
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
Dan Komnas Ham serta Polda Sumut merilis hasil investigasi terkait Kerangkeng Bupati Langkat, dimana hasil investigasi terdapat kesesuaian fakta terkait adanya dugaan penghuni kerangkeng yang meninggal Dunia lebih dari satu orang.
“Progres Polda Sumut selama 14 hari penyelidikan setelah rilis hasil investigasi sangat signifikan, sudah lebih dari 64 saksi yang kita periksa, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut, dan kegiatan hari ini adalah bagian dari rangkaian penyidik untuk membuktikan peristiwa yang terjadi,” pungkasnya Hadi. (ROBBY)







