Pemkot Metro Hentikan PTM Hingga 22 Februari Mendatang

Foto: Pemkot Metro Stop PTM Hingga 22 Februari Mendatang. (Ist)

Metro (matarajawali.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memberlakukan pembelajaran secara daring kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga 22 Februari 2022 mendatang.

Wali Kota Metro, Wahdi mengelurakan surat edaran nomor 2/SE/D-1/2022 guna menindak lanjuti surat keputusan Gubernur Lampung nomor 0452/058/DP.1/2022. Tentang pemberlakuan sementara tentang tatapmuka terbatas di Provinsi Lampung.

“Untuk proses PTM sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) maka akan ditunda selam 2 minggu kedepan. Kita akan tegak lurus mengikuti Instruksi Gubernur. Ada Inmendagri, kemudian Ingub dan turun ke daerah. Kita harus mengikuti itu,” kata dia.

Pada Ingub nomor 4 tentang perubahan level. Dimana semua 15 Kabupaten Kota di Lampung saat ini masuk di level 2. Untuk itu nanti jam 16.00 WIB akan saya rapatkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk menyelesaikan tugas dan amanat ini pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri. Semua harus dibicarakan dengan Forkopimda.

“Jadi dimana kebijakan yang berhubungan dengan kemasyarakatan tentu dengan kesepakatan Forkopimda,” lanjutnya.

Dia menyebut, untuk keselamatan masyarakat ini adalah yang utama. Bagaimana juga penyebaran virus ini sangat cepat sekali.

“Kita akan maksimalkan, untuk oksigen kita sudah aman. Saya juga sudah mengimbau semua OPD agar tidak bisa menganggap remeh,” ungkapnya. (ars)

BAGIKAN