Metro (matarajawali.id)- Satgas Covid-19 di Sekolah kembali kembali menemukan dua klaster penularan covid-19 di sekolah.
Dijelaskan Walikota Metro Wahdi menjelaskan, sudah dikeluarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan 4 SKB Mentri ada beberapa poin yang ada di peraturan tersebut. Pertama 50 persen dan yang kedua wali murid berhak menolak dan yang ketiga satgas covid harus aktif dan keempat vaksin anak kejar semaksimal mungkin.
” Alhamdulilah dalam vaksin anak kita sudah mencapai 90,9 persen pagi tadi, insakallah hari ini naik lagi,” kata dia usai menghadiri Musrenbank di Banjarasri.
Lebih lanjut, untuk evaluasi PTM di Kota Metro sendiri terus dilakukan. Satgas covid-19 sekolah diharuskan melakukan evaluasi dan minimal melaporkan setiap minggu perkembangan di sekolah kepada satgas covid-19 Kota Metro.
Ditempat terpisah Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi mengatakan, klaster sekolah bertambah di SMPN 2 dan SMPN 4 Metro. Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Sekolah Cahaya Bangsa dan SMP Negeri 7 Kota Metro.
“Hari ini data masuk dari SMPN 2 ada dua siswa yang positif. Kemudian siswa SMPN 4, namun hari ini masih dalam proses tracing,” kata dia, Senin, 7 Februari 2022.
Dia menjelaskan, dengan adanya penambahan kasus tersebut, maka total ada empat sekolah yang harus kembali melakukan pembelajaran secara daring.
“Langsung kami evaluasi dan kami minta sampai dengan 14 hari ke depan melakukan pembelaan secara daring sesuai dengan SKB 4 Menteri,” ujarnya.
Suwandi menegaskan, peraturan ini berlaku pada sekolah baik SD maupun SMP negeri dan swasta yang ada di Kota Metro.
“Tentu kami perlakukan sama, tidak ada bedanya. Kemudian juga kan untuk melakukan PTM terbatas ada persetujuan dari orang tua,” pungkasnya (ars)







