Kecamatan Kodi (matarajawali.id) – Pesta budaya Pasola yang selalu dinanti-nantikan oleh masyarakat Sumba serta para wisatawan baik domestik maupun mancanegara akan segera digelar.
“Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh Rato Adat dan tokoh Adat bersama pemerintah, TNI Polri serta tokoh masyarakat baik jadwal Pasola maupun pengamanan pergelaran Pasola yang akan berlangsung pada nantinya.
Dan kegiatan Pasola (perang tanding di atas kuda) merupakan ritual adat masyarakat Kodi pada umumnya masyarakat Sumba ini berlangsung setiap tahun sebelum musim panen raya.
Pasola juga merupakan salah satu kegiatan adat yang dilakukan oleh masyarakat kodi yang menganut aliran kepercayaan Marapu dan Pasola merupakan satu-satunya budaya perang tanding yang ada di dunia.
Selaku Rato Nale Kampung Adat Mbuku Bani, Tari Mone dan Rato Nale Kampung Adat Tosi, Dinga Loghe menggelar rapat penetapan dan pengumuman resmi jadwal Pasola yang digelar di Kampung situs Mbuku Bani, Desa Wura Homba, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Rabu 2/2/2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Adapun hasil dari rapat penetapan dan pengumuman jadwal resmi Pasola ditiga Kecamatan:
Kecamatan Kodi Bangedo, Desa Waikaninyo, gelar Pasola Homba Kalayo akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2022 dan Pasola Maliti Bondo Ate pada tanggal 24 Maret 2022 serta upacara keduanya berlangsung di pagi hari sampai pada siang hari.
Kecamatan Kodi, Desa Pero Batang gelar Pasola pertama Bondo Kawango akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2022 serta upacaranya akan berlangsung disiang hari sampai pada sore hari dan Pasola kedua Rara Winyo, Desa Wura Homba pada tanggal 25 Februari 2022 serta upacaranya berlangsung di pagi hari sampai pada siang hari.
Kecamatan Kodi Balaghar gelar Pasola Waiha akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2022 dan Pasola Wainyapu pada tanggal 26 Maret 2022 dan upacara keduanya berlangsung di pagi hari sampai pada siang hari.
Selaku tokoh adat sekaligus pembicara, Agustinus Rangga Mone, S.Pd menjelaskan bahwa selain penetapan dan pengumuman jadwal resmi Pasola oleh Rato Adat.
“Juga ada himbauan kepada penonton Pasola yang perlu kita ketahui bersama, dimana: Setiap penonton diwajibkan harus menunjukkan kartu keterangan Vaksin dosis kedua;Dilarang membawa senjata tajam (SAJAM) berupa parang ke dalam areal Pasola; Dilarang mengkonsumsi atau membawa minuman keras (Miras) ke dalam areal Pasola;Setiap penonton wajib mengamankan diri sendiri dengan dibantu oleh Aparat Keamanan, Serta wajib mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).
“Ia juga menyarankan agar setiap pemerintahan desa mendata masyarakatnya yang sudah vaksin pertama dan kedua sehingga betul-betul diketahui berapa jumlah masyarakat yang sudah vaksin dosis pertama maupun vaksin dosis kedua serta masyarakat yang sama sekali belum melakukan vaksin,”tegasnya.
“Dan sesegera mungkin dilakukan vaksin secara massal sehingga selain untuk syarat menonton Pasola, lebih utamanya demi menjaga kekebalan tubuh agar tetap sehat,”pungkasnya.
Ikut hadir dalam kesempatan itu, Rato Nale dari semua tempat pelaksanaan Pasola, Rato Nale Homba Kalayo, Rato Nale Maliti Bondo Ate, Rato Nale Waiha, Rato Nale Wainyapu.
Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete dan Wakil Bupati, Marthen Cristian Taka, S.Ip, Kapolres SBD yang diwakili oleh Kabag OPS serta Kadis Pariwisata yang diwakili oleh Kabid Pariwisata.
Juga ikut hadir, Camat Kodi Balaghar, Anderias Jaka Mere, A.Md, dan Camat Kodi, Agustinus Ndara Wala, S,.Pi, Danramil 1629-02/Kodi Kapten Infantri. Tohir Yuswan Putra, Kapolsek Kodi, AKP, Ahmad Sidiq, SH, Kepala Desa Wura Homba, Agustinus Bulla, Kepala Desa Ate Dalo, Petrus Pati Mone, S.Pd dan Kepala Desa Tanjung Karoso, Petrus Pati Mone, S.Pd dan tokoh adat, tokoh masyarakat serta media.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







