Sumba Barat Daya (matarajawali.id)- Gdw Warga Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya. Diduga melakukan pembunuhan terhadap ibu kandung dan adik perempuan. Kamis (23/12).
Lebih sadisnya, dimana satu korban atau adik perempuannya dalam keadaan hamil besar.
Dari peristiwa tersebut, pelaku merupakan yang diketahui memiliki cacat kejiwaan. Lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dari insiden tersebut, Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Unit Tindak Pidana Umum (Unit Pidum) Polres SBD, Iptu. Yohanes E. R. Balla, SE menjelaskan, secara virtual, dimana pelaku berinisial GDW diduga melakukan pembunuhan kedua korban yang merupakan ibu dan adik kandungnya sendiri.
“Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, ada dua orang yang meninggal dunia sehingga menimbulkan kemarahan dari keluarga korban dan masyarakat sekitar,” kata dia
Lebih lanjut, kemarahan masyarakat mencari pelaku sampai puncaknya, dikarenakan pelaku bersembunyi dan tidak mau keluar di dalam rumah itu. massa sudah tidak dapat dikendalikan langsung melakukan tindakan dengan membakarnya tempat persembunyianya pelaku.
“Akhirnya keluar, tepatnya didepan pintu pelaku dilempar dengan batu dan tombak, petugas berusaha menyelamatkan pelaku namun karena kehabisan darah dan banyaknya lemparan batu dan tombak, sehingga pelaku meninggal dunia,”jelasnya.
Langkah selanjutnya, pihaknya masih koordinasi dengan kades Mali Iha agar menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan balas dendam ataupun tindakan lainnya yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri, sehingga situasi dan kondisi dilapangan tetap terjaga aman dan kondusif,”Pungkasnya.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







