Kodi Utara (matarajawali.id)-Di akhir penghujung tahun 2021, Pemerintah Desa Homba Karipit kembali menyalurkan BLT DD tahap III anggaran untuk tiga bulan, bulan Oktober, November dan bulan Desember yang bertempat di Kantor Desa Homba Karipit yang dihadiri oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu 8/12/2021.
Selaku bendara Desa Homba Karipit, Susmiati Kumidi, mengatakan jumlah penerima manfaat BLT DD Homba Karipit tahun 2021 ada 245 KPM.
“Dan penyaluran BLT DD hari ini merupakan tahap III anggaran untuk tiga bulan, dimana bulan Oktober, bulan November dan bulan Desember.
Dari tiga bulan, setiap bulannya Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), sehingga dari 245 KPM, setiap KPM menerima uang tunai sejumlah Rp.900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah).
Sedangkan sisa tunggakan 2 bulannya ditahap I, setelah ini kita masukan SPJ nya di Dinas, baru bisa mendengar kepastian kapan penyaluran dilakukan, tetapi yang pastinya kami pemerintah desa akan menginformasikan seluruh KPM melalui kepala dusun,”jelasnya.
selaku perwakilan penerima manfaat ketika diwawancarai, Thomas Tamo Loka, S,.Pd, penyaluran BLTDD ini tidak melalui prosedur dengan alasan, kenapa hanya anggaran 3 bulan, seharusnya anggaran untuk 5 bulan.
Dirinya meminta pemerintah desa, agar waktu penyaluran anggaran 2 bulan, seluruh pemerintah Desa Homba Karipit hadir dalam penyaluran, tujuannya untuk mendengarkan kejelasan dan pertanggungjawaban yang jelas,”imbuhnya.
Disamping itu juga, Alexander Basilianus Bili, mempertanyakan kepada bendahara, alasan namanya bukan lagi sebagai penerima ditahap III, sementara di tahap I anggaran 6 bulan senilai Rp.1.800.000,00 (Satu juta delapan ratus ribu rupiah) saya pernah menerima,”jelasnya.
Bendahara menjawab, menyangkut nama penerima BLTDD, silakan pertanyakan kepada Kepala dusun I, Lukas Bole, karena itu, kewenangan Kadus,”ungkap bendahara.
Adapun yang terlihat hadir dalam kesempatan itu, Pemerintah Desa Homba Karipit, TNI Polri, perawat puskesmas Kori serta masyarakat Desa Homba karipit.
Dalam kesempatan itu juga, terlihat ketat mematuhi protokol kesehatan yang telah di himbau Pemerintah dengan memperhatikan pemakaian masker, selalu menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







