Metro (matarajawali.id)-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap pelaku tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dihukum seberat mungkin.
Hal itu dia minta karena trauma dan luka yang dilakukan pelaku tidak akan mudah hilang. Serta memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan.
Mentri PPPA, I Gusti Bintang mengapresiasi UPTD terkait penanganan kekerasan di Provinsi Lampung. Menurutnya, dengan saling berkoordinasi dapat meningkatkan kinerja serta menjamin keamanan perempuan dan anak.
“Seperti di Provinsi Lampung mereka sudah biasa berkoordinasi dengan instansi terkait. Baik pengajuan hingga pendampingan langsung digerakkan, bagaimana kita berkolaborasi untuk yang terbaik kepada penyintas,” kata dia saat berkunjung di Taman Ramah Anak, Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Minggu, 28 November 2021.
Dia menambahkan, upaya yang dilakukan KemenPPA jika terjadi kasus di daerah akan langsung bergerak cepat.
“Tidak terlepas juga kami berkordinasi dengan Dinas PPPA Kabupeten/Kota dan juga berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Itu langkah awal yang kita lakukan,” tambahnya.
Dia menambahkan, selama ini yang terjadi sangat memperihatinkan kepada anak-anak di Indonesia. Ini menjadi alarm atau peringatan masyarakat bergerak dan memberikan yang terbaik kepada korban.
“Tentunya kami mengapresiasi kepada APH yang telah memberikan efek jera terhadap pelaku tindak kekerasan. Pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai apa yang sudah dia lakukan, itu harapan kita,” tambahnya. (Red)







