Metro (matarajawali.id)-Densus 88 Anti Teror mengamankan AA (42) Tahun dan F (37) Tahun warga Kecamatan Metro Utrara Kota Metro Provinsi Lampung yang di duga jaringan teroris.
Penangkapan terduga teroris tersebut hasil pengembangan penangkapan dan penggeledahan terduga teroris di wilayah Provinsi Lampung.
Data yang dihimpun matarajawali.id terduga teroris tersebut berinisial AA (42) Tahun, Warga Metro Utara Kota Metro memiliki jabatan sebagai Qo’id Korda lll Jl Wilayah Lampung. Aktif diberbagai aktifitas pertemuan dan pelatihan yang dilakukan di Lampung maupun diluar Lampung. Terlibat dalam beberapa pelatihan fisik (IDAD) yang dilaksanaka diberapa wilayah di Provinsi Lampung. (8/11/2021).
Kedua yaitu F, seorang pekerja swasta. Pria berumur 37 tahun itu ditangkap di Metro Utara, Kota Metro, Lampung. Densus menduga F merupakan bendahara Iqthisod JI wilayah Lampung. F diduga pernah hadir di berbagai pertemuan JI dan mengetahui kegiatan dan upaya menyembunyikan buronan teroris.
Terduga teroris AA dan F saat ini telah dibawa Densus 88 pemeriksan Lebih lanjut. (ars)







