Pemprov NTT Serahkan Izin Operasional dan NPSN SMAN 1 Kodi Utara

Foto: Pemprov NTT Serahkan Izin Operasional dan NPSN SMAN 1 Kodi Utara. (Tenge)

Kodi Utara (matarawali.id)- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) izin operasional dan NPSN SMA Negeri 1 Kodi Utara. Jumat 22 Oktober 2021.

Sambutan Plh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kodi Utara, Alexander Kailo Tonggoro, S.Ag, sampaikan ribuan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang ikut mendukung, sehingga apa yang diharapkan bersama selama ini bisa terwujud.

“Terkait pembangunan sekolah menengah atas (SMA) di Desa Waitaru, Puji Tuhan hari ini kita boleh mendapatkan hasilnya. Tetapi ini merupakan langkah awal, sehingga mohon dukungan dan partisipasi kita bersama terus menerus,”paparnya

Demikian juga yang disampaikan oleh Sekcam Kodi Utara Dominikus, catatlah apa yang didengar hari ini, dan kerjakanlah apa yang dicatat dan kembali apa yang dikerjakan, sehingga barometer hidup kemajuan sekolah ini dapat tercapai dengan baik.

Selain itu juga selaku DPRD Dapil Kodi Utara, Kristofel Kura sampaikan ucapan terima kasih para inisiator sehingga SMA Negeri 1 Kodi Utara bisa beroperasi dan bisa melakukan kegiatan belajar mengajar.

“Dirinya menegaskan terkait tingkat keamanan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum, Hanya dengan kerjasama dan rasa memiliki sekolah bisa berkembang,” jelasnya

Berikut sambutan Korwas SMA/SMK/SLB, Yulius Djawamara, S.Pd sebelum penyerahan SK izin operasional dan NPSN SMA Negeri 1 Kodi Utara, dirinya menjelaskan bahwa SMA Kodi Utara merupakan yang paling tercepat memperoleh SK izin operasional dan nomor pokok sekolah Nasional (NPSN)

“Sehingga orang tua murid dan masyarakat tidak perlu ragu mendaftarkan, sekolah ini sudah sah secara aturan dan sekolah ini berdiri tanggal 9 September  2021,” kata dia

Izin operasional penyelenggaraan satuan pendidikan sekolah menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kodi Utara, Kere Pengga, Desa Waitaru, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten SBD dengan Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

“Jurnalis”Rovyn Tenge”

BAGIKAN