Metro (matarajawali.id)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung pemerintah Kota Metro untuk menuju program Universal Health Coverage (UHC) menuju 95 persen.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar mengatakan, jika melihat kondisi keuangan pada APBD Kota Metro saat ini dinilai mampu untuk mengakomodir percepatan program tersebut. Karena untuk mewujudkannya pemerintah hanya membutuhkan anggaran Rp28 miliar.
“Melihat dari situasi dan kondisi APBD saat ini memungkinkan untuk menganggarkannya. Percepatan ini juga untuk pencapaian program-program unggulan saudara Walikota yang salah satunya adalah penerapan pemberlakukan gratis BPJS Kesehatan kelas 3,” kata dia usai hearing pencanangan pencapaian UHC, Rabu, (29/09/2021).
Dia menjelaskan, dengan pencanangan program tersebut dapat mewujudkan visi dan misi Walikota yang salah satunya menjadikan Kota Metro sebagai Kota Sehat dan janji politik untuk mengeratiskan BPJS kelas 3 untuk warga Metro.
“Artinya, kami berfikir bahwa kebutuhan-kebutuhan dasar yang memang harus menjadi tanggung jawab pemerintah ini harus menjadi prioritas. Karena yang kita tahu bukan hanya peserta yang harus ditambah, tapi ada masyarakat yang kelas 3 yang hari ini tidak mampu membayar BPJS kurang lebih 11 ribu,” ujarnya.
Menurutnya, dengan melihat kondisi saat ini banyak masyarakat yang merasa keberatan dan menunggak pembayaran pelayanan BPJS. Karenanya dengan program tersebut dapat mempermudah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Hari ini dengan situasi yang sulit mereka ingin mengalihkan pelayanan kesehatan untuk disupport oleh pemerintah. Hasil hearing hari ini dengan kemampuan keuangan Kota Metro sangat-sangat memungkinkan untuk bisa menyelesaikan semuanya di tahun 2022,” kata dia.
Dia menambahkan, program UHC ini sudah dicanangkan beberapa tahun lalu dan akan digalakkan sampai dengan tahun 2024 mendatang.
“Untuk capaian keikutsertaan jika Pemkot Metro dapat mengakomodir kebutuhan peserta baru kelas tiga sehingga mencapai 95 persen. Kami DPRD di samping mendukung program tersebut juga berkeinginan mempercepat pencapaian kepesertaan program ini,” tambahnya.
Diketahui, untuk dapat mencapai program UHC tersebut kepesertaan baru pada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai 95 persen. Dengan direalisasikan program tersebut maka masyarakat mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan lebih cepat. Jaminan pelayanan kesehatan tidak lagi menunggu 14 hari aktif, namun ketika kartu didaftarkan maka langsung bisa digunakan. (*)







