RSUD Jend Ahmad Yani Metro Optimistis Raih Hasil Terbaik dalam Penilaian Pelayanan Publik oleh Ombudsman

Oplus_131072

Metro (Matarajawali.id)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend Ahmad Yani Kota Metro berkomitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Komitmen ini ditegaskan saat manajemen rumah sakit menerima kunjungan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka penilaian pelayanan publik pada Selasa (11/8/2026).

Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari langkah berkala Ombudsman RI untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan di daerah berjalan sesuai regulasi.

Dalam kunjungan tersebut, tim penilai melakukan dialog langsung serta verifikasi terhadap standar pelayanan yang diterapkan RSUD Jend Ahmad Yani, meliputi aspek administrasi, sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, hingga budaya pelayanan yang berorientasi pada kenyamanan pasien.

Direktur RSUD Jend Ahmad Yani, Dr. Eko Hendro Saputra, menyampaikan apresiasi mendalam atas evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses penilaian ini akan dijadikan pijakan penting untuk perbaikan mutu secara berkelanjutan.

“Kami sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian dari Ombudsman ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami,” ujar Eko.

Pihaknya mengaku optimistis bisa meraih hasil yang memuaskan dalam penilaian tahun ini. Hal tersebut didasari oleh keseriusan manajemen dalam merespons cepat setiap masukan, serta konsistensi dalam meningkatkan kualitas sarana, prasarana, alat kesehatan, hingga kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami sangat optimistis dan percaya diri dengan penilaian ini.

Salah satu indikatornya adalah bagaimana kami mengelola pengaduan masyarakat dengan baik. Setiap keluhan kami tampung dan langsung ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata, termasuk memberikan pelatihan berkala bagi para tenaga kesehatan,” jelasnya.

Eko juga memaparkan bahwa keluhan yang paling sering diterima pihak rumah sakit sejauh ini didominasi oleh masalah ketersediaan kamar perawatan yang sering kali penuh. Hal ini tidak lepas dari status RSUD Jend Ahmad Yani sebagai pusat rujukan regional yang melayani pasien dari berbagai wilayah di sekitarnya.

Saat ini, rumah sakit plat merah tersebut memiliki kapasitas 313 tempat tidur (bed). Tingkat keterisian (Bed Occupancy Rate/BOR) bahkan secara konsisten berada di atas angka 90 persen, yang menunjukkan betapa tingginya kepercayaan dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis di RSUD ini.

Mengingat tingginya mobilitas pasien tersebut, Eko menyampaikan permohonan maaf dan berharap masyarakat dapat memaklumi jika dalam situasi tertentu harus mengantre lebih lama untuk mendapatkan ruang perawatan.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya jika masyarakat terkadang harus mengantre sedikit, karena mobilitas pasien di sini memang sangat tinggi,” ungkapnya.

Kendati demikian, keterbatasan kapasitas tidak membuat manajemen berpasrah diri. Sebagai solusi jangka panjang guna mengurai antrean dan meningkatkan daya tampung pasien, RSUD Jend Ahmad Yani telah merancang rencana strategis perluasan fasilitas.
“Ke depan, kami berencana menambah gedung pelayanan baru. Langkah ini diharapkan dapat menambah kapasitas tampung sekaligus mengurai kepadatan pasien secara signifikan. Target kami ke depan, pelayanan harus jauh lebih baik dan kepuasan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Eko. (*)

BAGIKAN