Bandar Lampung (Matarajawali.id)- Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (ALMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026 yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Koordinator aksi, Fadli Khoms, mengatakan masyarakat menginginkan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Menurutnya, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan.
“Usut tuntas dugaan keterlibatan Jampidsus Febrie Adriansyah secara transparan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Pemeriksaan hingga penahanan harus dilakukan secara tegas tanpa perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan merupakan petinggi kejaksaan,” tegas Fadli dalam orasinya.
‎Dalam aksi tersebut, ALMAS menyampaikan enam tuntutan kepada aparat penegak hukum, yakni mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak yang terkait dalam perkara korupsi dan TPPU pengadaan batu bara PLTU, menjalankan proses hukum secara adil tanpa perlakuan istimewa, melakukan penggeledahan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan perkara, menelusuri dugaan aliran dana melalui TPPU, mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, serta menjaga netralitas dan profesionalisme seluruh aparat penegak hukum. (*)







