10 Organisasi Pers di Lampung Timur Tolak Alokasi Hibah 20 Juta, Usulkan 5 Miliyar

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Sepuluh Organisasi Pers dan Asosiasi Perusahan Pers di Lampung Timur menolak penetapan alokasi dana hibah Rp 20 juta per organisasi.

Penolakan penolakan dana hibah tersebut dilakukan sesuai dengan musyawarah bersama yang dilakukan di Kantor IWO Kabupaten Lampung Timur, Kamis 25/6/2026.

Dalam rapat tersebut hadir para Ketua Organisasi Pers diantaranya IWO 1, WO 2 Lamtim, PWRI, KWRI, SMSI, JMSI, PWSI, PWLT,  FJHLT dan AWPI.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua IWO A.Zohirri, ZA, S.Pd, menyampaikan seluruh peserta rapat yang terdiri dari unsur organisasi pers dan Asosisasi Perusahan Pers sepakat menyampaikan 6 poin kesimpulan, “ujarnya.

Hasil rapat tersebut yang pertama, peserta menolak alokasi hibah Rp 20 juta per organisasi karena dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Kemudian, minta Pemkab Lampung Timur melalui Dinas Kominfo dan Kesbangpol mengevaluasi mekanisme penetapan besaran hibah agar lebih transparan, objektif, dan berbasis indikator jelas.

Pada rapat tersebut juga ditegaskan bahwa peran strategis organisasi pers dan Asosiasi Perusahan Pers merupakan mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi, edukasi publik, kontrol sosial, dan mendukung program pembangunan daerah. Semangat kemitraan itu sejalan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Maka dalam hal ini perlu mempertimbangkan jumlah organisasi pers, Asosiasi Perusahaan Pers yang ada.
Pada kesimpulannya, mengusulkan alokasi anggaran hibah sekitar Rp5 Miliar pada APBD tahun anggaran berikutnya. Besaran dapat disesuaikan kemampuan keuangan daerah agar pembagian lebih adil, proporsional, merata, dan meningkatkan kapasitas organisasi.

Usulan itu bukan sekadar menaikkan nilai bantuan, melainkan masukan konstruktif untuk memperkuat sinergi dan kemitraan Pemkab dengan organisasi pers dan Asosiasi Pers yang berkontribusi pada informasi, edukasi, pengawasan sosial, serta kondusivitas daerah.

Seluruh peserta berkomitmen menjaga hubungan harmonis dengan Pemkab Lampung Timur dan berharap usulan jadi bahan pertimbangan kebijakan hibah yang lebih berkeadilan, transparan, dan bermanfaat bagi organisasi yang memenuhi syarat.

Hasil musyawarah mufakat ini juga akan disampaikan sebagai aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, “tutupnya. (*)

BAGIKAN