Lampung Timur ((Matarajawali.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna KH Ahmad Hanafiah, Kamis (11/6/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamtim Rida Rotul Aliyah dan dihadiri oleh Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah bersama Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Para Kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur.
Agenda rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat hingga seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka sebagai bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya. (*)







