Lampung Timur (Matarajawali.id)- Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (LSM GIPAK) Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, Senin (8/6/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.
Ketua LSM GIPAK Lampung Timur sekaligus Koordinator Aksi, Arif Setiawan, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian warga negara terhadap penegakan hukum. Ia meminta Kepala Kejari Sukadana untuk segera memproses sejumlah laporan masyarakat yang dinilai mandek.
“Ada beberapa laporan yang sudah lama masuk ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur tetapi belum diproses. Kehadiran kami di sini bukan untuk menciptakan kegaduhan atau menghakimi pihak mana pun.
Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Lampung Timur,” ujar Arif dalam orasinya.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan Aksi, Burhanudin, mengkritik lambannya penanganan kasus yang sedang berjalan. Salah satu yang disoroti tajam adalah dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur yang mencapai Rp24 Miliar.
Burhanudin bahkan membandingkan kinerja Kejari saat ini dengan masa kepemimpinan sebelumnya yang dinilai lebih responsif dan cepat dalam menangani perkara.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang baru untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Tolong jelaskan sudah sejauh mana proses penanganan laporan pengaduan serta hasil penyelidikannya,” kata Burhanudin.
Massa aksi juga mendesak agar tim penyidik Kejaksaan tidak menghentikan kasus di tengah jalan. Jika sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup, status penanganan perkara harus segera dinaikkan.
“Saya minta hasil penyelidikan ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
LSM GIPAK menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila tuntutan transparansi dan penuntasan kasus korupsi ini tidak mendapat perhatian serius dari pihak kejaksaan,” ungkapnya. (*)







