
METRO (Matarajawali.id)- Sejumlah petani asal Rejomulyo didampingi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Metro menggelar pertemuan strategis guna membahas kejelasan ganti rugi lahan akibat gagal panen yang dipicu luapan sungai Way Sekampung. Senin (11/05/2026)
Perwakilan petani Rejomulyo, Misgianto, menegaskan bahwa para petani sudah lelah menunggu kepastian. Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD dan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan tersebut, ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro segera merealisasikan komitmennya.
“Yang terpenting bagi kami adalah tindak lanjut nyata atas dampak banjir dan gagal panen akibat luapan Way Sekampung. Kami tidak ingin hanya diberikan janji-janji manis,” tegas Misgianto.
Ia juga mendesak adanya audiensi langsung dengan Walikota Metro. Petani membutuhkan ketegasan terkait mekanisme asuransi atau bantuan dampak banjir yang hingga kini belum menemui titik terang.
Meski sebelumnya sempat disebutkan bahwa bantuan akan diberikan dalam bentuk barang (seperti pupuk dan bibit), para petani mengaku masih dalam posisi menunggu tanpa jadwal yang pasti. Jumlah Terdampak tercatat sebanyak 132 petani mengalami dampak banjir terparah. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring proses pendataan ulang pasca-penutupan aliran Way Sekampung.
Sianak Beras Tomi Gunawan selaku Kuasa Hukum Aliansi Petani sekaligus Wakil Ketua Bidang Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan mengumbar banyak janji. Satu hal yang pasti, kami akan mengawal perjuangan aliansi petani hingga hak-hak mereka dipenuhi oleh Walikota secara permanen. Kami akan segera menyurati Walikota agar bisa duduk bersama mencari solusi bagi petani terdampak,” ujar Tomi.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah koordinasi pasca-hearing sebelumnya.
” Masalah normalisasi Way Sekampung dan ganti rugi gagal panen sudah dikoordinasikan dengan Walikota,” Jelasnya
DPRD telah melayangkan surat resmi dan saat ini tengah menunggu surat balasan dari pihak eksekutif.
“Semua proses sedang berjalan dan membutuhkan waktu. Kami sudah mengajukan apa yang menjadi aspirasi petani, sekarang kita tinggal menunggu hasil dari pengajuan tersebut,” pungkas Ria. (Aris)






