Oleh: K.Nainggolan
Dominasi paguyuban dalam menentukan biaya sewa dan akses di Pasar Shopping Metro merupakan bentuk adaptasi dari ketidakpastian hukum. Ketika pemerintah Kota seolah tak berdaya dalam memberikan solusi permanen (revitalisasi), muncul kekosongan kekuasaan yang secara alami diisi oleh kelompok pedagang yang paling kuat secara kolektif.
Secara objektif, kondisi ini bisa dilihat dari dua sisi: pertama dari sisi praktis, Paguyuban dianggap sebagai “penyelamat” operasional pasar. Tanpa inisiatif mereka dalam mengatur lapak dan iuran mandiri, pasar mungkin sudah mati total atau menjadi kumuh tanpa koordinasi. Bagi calon penyewa, paguyuban adalah pintu masuk paling realistis untuk berdagang, meski harus membayar biaya kompensasi.
Kemudian, dari sisi Legal, Penguasaan ini adalah ilegal. Berdasarkan aturan daerah, aset pasar adalah milik negara. Praktik jual-beli atau sewa-menyewa di bawah tangan melalui paguyuban menciptakan ekonomi abu-abu yang tidak masuk ke kas daerah (PAD) dan sangat berisiko bagi penyewa baru. Jika sewaktu-waktu pemerintah melakukan pembongkaran, penyewa baru tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti rugi.
Maka situasi di Pasar Shopping Metro saat ini bukan lagi soal aturan formal, melainkan soal “hukum rimba pasar” yang terpaksa berjalan karena kelambatan birokrasi. Selama pemerintah tidak mengambil langkah tegas untuk memperjelas status, paguyuban akan terus menjadi otoritas tunggal yang mengatur arus uang dan siapa yang boleh berdagang di sana.
Dominasi paguyuban ini secara langsung mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Kota Metro. Seharusnya, setiap rupiah dari pemanfaatan aset negara masuk ke kas daerah untuk pembangunan fasilitas publik, namun yang terjadi justru sebaliknya.
Kini Pasar Shopping terjebak dalam kondisi “hidup segan mati tak mau.”
Kuasanya paguyuban di Pasar Shopping bukan hanya soal ketidaktertiban administrasi, tetapi merupakan kerugian nyata bagi warga Metro secara keseluruhan. Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk memperbaiki jalan, sekolah, atau fasilitas kesehatan di Metro, justru “menguap” di pasar karena ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil alih kendali asetnya sendiri. (*)







