Lampung Timur (Matarajawali.id)- Proyek pemeliharaan berkala ruas jalan Bumi Jawa – Tanjung Kusuma senilai Rp1.959.006.862,73 menuai kritik tajam. Pekerjaan yang baru rampung pada Desember 2025 tersebut kini kondisinya sudah rusak parah, sehingga dinilai membuang-buang anggaran negara.
Ketua Gapeknas Kabupaten Lampung Timur, Maradoni, menyatakan kekecewaannya saat meninjau lokasi pada Sabtu (11/4/2026). Ia menengarai adanya pembiaran dalam proses pengerjaan karena diduga tidak melibatkan konsultan pengawas maupun pihak Dinas PUPR Lampung Timur di lapangan.
“Pekerjaan ini terkesan asal-asalan. Saat pengerjaan berlangsung, diduga tidak ada pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan. Akibatnya, jalan yang baru seumur jagung sudah hancur lebur dan tidak bisa dinikmati masyarakat,” ujar Maradoni.
Lebih lanjut, Maradoni mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa pihak rekanan, konsultan pengawas, hingga jajaran Dinas PUPR yang bertanggung jawab. Ia menyebut adanya indikasi kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.
Ironisnya, di tengah kondisi jalan yang rusak, muncul kabar bahwa ruas jalan yang sama akan kembali dibangun pada tahun 2026 dengan anggaran fantastis mencapai lebih dari Rp 40 miliar yang bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kekecewaan serupa diungkapkan oleh Rohim, warga Bumi Jawa. Ia menyayangkan besarnya anggaran yang terkuras untuk pekerjaan yang kualitasnya sangat rendah.
“Masak belum genap enam bulan sudah hancur lagi? Sangat disayangkan anggaran sebesar itu terbuang percuma, padahal masih banyak titik lain di desa kami yang butuh perbaikan. Kalau sekarang mau dibangun lagi pakai anggaran baru, berarti proyek kemarin mubazir,” cetusnya. (*)







