Lampung Timur (Matarajawali.id)- Aliansi Masyarakat Lampung Timur Peduli Hukum (AMLTPH) resmi melayangkan tuntutan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi korupsi pada proyek Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai berpotensi merugikan negara dalam skala besar.
Pernyataan sikap ini disampaikan melalui petisi tertulis yang ditandatangani oleh enam pimpinan organisasi lintas sektor, yakni KAMPUD, Bara JP, Aliansi Lampung Timur Bersatu, Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), GMBI, dan Naga Hitam, pada Senin (6/4/2026).
Juru bicara aliansi menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan tanpa kompromi. “Petisi ini adalah bentuk komitmen kami mengawal penegakan hukum. Kami minta Kejari bertindak luar biasa dan tidak pandang bulu,” tegas perwakilan AMLTPH dalam keterangannya.
Dalam petisi tersebut, terdapat lima poin tuntutan utama yang ditekankan kepada pihak korps Adhyaksa:
Mendesak Kejari Lampung Timur melakukan audit dan pemeriksaan total terhadap proyek DLH TA 2025.
Meminta proses hukum berjalan profesional dan terbuka tanpa intervensi pihak manapun.
Mendorong percepatan proses hukum mengingat korupsi adalah extraordinary crime.
Mendesak penyidik memeriksa pihak yang terlibat dalam perencanaan anggaran, termasuk Bupati Lampung Timur, Ketua DPRD, Ketua Banggar, hingga jajaran pimpinan fraksi DPRD Lampung Timur.
Mengingatkan Kejari agar waspada terhadap indikasi cacat hukum sejak tahap perencanaan yang diduga lebih parah dari kasus korupsi Rumah Dinas dan Patung Gajah sebelumnya.
Sejak Awal AMLTPH menengarai adanya pola penyimpangan yang terstruktur dalam proyek ini. Memerujuk pada UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Tipikor serta PP No. 43/2018 yang menjamin peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Publik berhak tahu ke mana uang negara mengalir, dan proses ini harus dikawal hingga ada kepastian hukum yang inkrah,” tutup pernyataan tersebut.
Pihak aliansi berjanji akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja Kejari Lampung Timur guna memastikan keadilan bagi masyarakat Bumi Tuwah Bepadan. (*)







