Metro (Matarajawali.id)-Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengambil langkah tegas dalam menghadapi dugaan serangan hoaks dan pencemaran nama baik yang menyeret dirinya. Kamis (2/04/2026)
Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor 01/SKH-PDN/ODP/IV/2026, ia resmi menunjuk tim advokat untuk menempuh jalur hukum, kemungkinan proses pidana.Tim kuasa hukum OSEP DODDY & PARTNERS menyatakan telah menerima mandat penuh untuk merespons dan mengklarifikasi, hingga mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Kuasa hukum menjelaskan, terdapat sejumlah langkah yang akan segera dilakukan. Diantaranya, melayangkan somasi kepada pihak yang diduga menyebarkan fitnah; Menyampaikan klarifikasi hukum kepada publik guna memulihkan nama baik kepala daerah.
Melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan pidana lainnya.
Selain itu, tim hukum juga membuka kemungkinan untuk melaporkan perkara ini ke Kepolisian Republik Indonesia, serta berkoordinasi dengan sejumlah lembaga seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Kepolisian Nasional, hingga Ombudsman Republik Indonesia.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Metro tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi yang dinilai merugikan serta mencederai integritas pejabat publik. (*)







