DPRD Lamtim Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Oplus_0

Lampung Timur (Matarajawali.id)- DPRD Kabupaten Lampung Timur melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat KH. Ahmad Hanafiah, Senin (30/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Lamtim Rida Rotul Aliyah dan dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, serta jajaran OPD.

Oplus_0

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik demi terwujudnya Lampung Timur Makmur Lestari.

Rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga berharap agar kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus terjaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Lampung Timur Makmur Lestari,” ungkapnya. (Adv)

BAGIKAN