Tokoh Muda Lampung Apresiasi Polda Lampung Bongkar Sindikat Tambang Ilegal

Oplus_0

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Tokoh pemuda Lampung, Maradoni, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dalam memberantas praktik pertambangan ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Hal ini menyusul keberhasilan kepolisian menertibkan tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diperkirakan merugikan negara miliaran rupiah.

Maradoni mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak hanya mencuri kekayaan negara, tetapi juga merusak tatanan lingkungan secara masif.
“Omzet tambang emas ilegal di Way Kanan itu bisa mencapai Rp2 miliar lebih per hari. Ini adalah kebocoran pendapatan negara yang sangat besar. Belum lagi dampak kerusakan lingkungan, pencemaran merkuri di aliran sungai, hingga rusaknya habitat hutan yang tak ternilai harganya,” ujar Maradoni dalam keterangannya, Rabu (11/03/2026).

Ia menambahkan, fenomena tambang tanpa izin ini sudah menjadi “wabah” yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Lampung, mulai dari komoditas emas, batu, hingga pasir. Menurutnya, tata kelola yang melanggar UU Minerba ini harus segera diputus mata rantainya demi kemajuan daerah,” ungkapnya.

Selain mengapresiasi kinerja Polda, Maradoni juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan tambang ilegal di Kabupaten Lampung Timur. Secara spesifik, ia menunjuk aktivitas PT Sarana Global Quarry yang beroperasi di Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik.
“Kami sudah melaporkan dugaan aktivitas ilegal PT Sarana Global Quarry ini sejak November lalu. Kami berharap laporan tersebut segera diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Maradoni berharap tindakan tegas Kapolda Lampung tidak berhenti pada pekerja di lapangan, melainkan mampu menyentuh para aktor intelektual di balik bisnis gelap tersebut.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga Provinsi Lampung. Saya mendukung penuh langkah cepat Bapak Kapolda agar para aktor intelektual penambang ilegal ini diproses hukum seadil-adilnya,” tutup Maradoni. (Nainggolan).

BAGIKAN