Lampung Timur (Matarajawali.id)- Rehabilitasi Prasarana Gedung Kantor Sekretariat Daerah kabupaten Lampung Timur menelan anggaran
Rp.899.990.000.00 dan Rp.4.600.000.000.00, Pekerjaan rehabilitasi gedung tersebut dilaksanakan oleh CV.RRR TIGA dan CV.DUTA.
Sejumlah pekerja terlihat sibuk melakukan pekerjaan di atap gedung tanpa perlengkapan curam tanpa mengenakan pengamanan keselamatan kerja (K3) sesuai yang diamanatkan Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pekerjaan di ketinggian.
Rehabilitasi gedung tersebut memang sudah selayaknya dilakukan karena kondisi gedungnya sudah sangat memprihatinkan.
Namun disisi lain, besaran nilai anggaran diharapkan dapat sesuai dengan kualitas hasil pekerjaannya.
Kualitas pembangunan kita harapkan benar-benar terjamin, jangan sampai baru dikerjakan sudah bocor.
“Kalau dananya besar, bangunan harus benar-benar kuat dan kokoh. Supaya pegawai di lingkungan tersebut bisa nyaman berkantor.
Anggaran miliar tersebut pada dasarnya berasal dari masyarakat, sehingga penggunaannya harus benar-benar diawasi.
“Ini uang rakyat, maka pengawasan harus ketat, jangan sampai ada penyimpangan. Bangunan tersebut harus sesuai standar, jangan asal jadi,” tegas Ahmad, Senin (8/12/2025).
Masih dikatakan, Kita berharap pihak kontraktor dan konsultan pengawas menjalankan tugas secara profesional, memastikan kualitas material dan konstruksi terjamin. Dengan begitu, atap gedung yang direhabilitasi dapat bertahan lama,” ungkapnya. (Nainggolan)







