Lampung Timur (Matarajawali.id )- Pada tahun 2025 ini Pemerintah kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) melaksanakan Belanja hibah barang kepada Pemerintah Desa dengan nilai anggaran puluhan Milyar.
Namun dalam pelaksanaannya menjadi sorotan bahkan menuai respons negatif dari para kepala desa penerima hibah.
Dana yang seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) justru menjadi “bancakan” oleh oknum tertentu.
Menurut penjelasan seorang Kepala Desa penerima hibah mengatakan, benar bahwa desa kami menerima 360 juta yang peruntukannya untuk pembuatan jalan rabat beton kurang lebih sepanjang 700 meter. Namun dalam pelaksanaannya kami terkesan hanya jadi pekerja, karena semua material sudah disub oleh salah satu rekanan, yang artinya pokmas tak bisa belanjakan anggaran tersebut,” jelas seorang kepala desa di kecamatan Way Bungur, Selasa (18/11/25)
Senada beberapa kepala desa dari kecamatan lain di Lampung Timur, kejadian tersebut memang benar.
Kami diminta untuk membentuk Pokmas, pada bulan Oktober yang lalu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan, infonya memang Material di sub oleh pihak ketiga, gimana coba,” tegasnya.
Terpisah kepala dinas DLH Perkim Lampung Timur Yudi Irawan saat didatangi awak media tak berada di kantor. Handphonenya pun dalam keadaan tidak aktif.
“Pak Yudi gak ada bang, kalau Sekertaris baru saja pulang karena ada keperluan”, ujar salah seorang pegawai di DLH Lamtim.
Menurut data yang didapat awak media ini, ada 52 desa di Lampung Timur yang akan mendapat kucuran dana hibah dengan kisar 360 juta – 365 juta/desa yang dialokasikan dari APBD kabupaten Lampung Timur (tim)







